Berita Lampung

300 Kosa Kata Lampung Akan Diserap ke Bahasa Indonesia

Bahasa Lampung akan turut memperkaya kosa kata bahasa Indonesia dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Tayang:
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: soni
Tribun Lampung /V Soma Ferrer
tim Balai Bahasa Provinsi Lampung saat menginventarisasi kosa kata Lampung. Sebanyak 300 Kosa Kata Lampung Akan Diserap ke Bahasa Indonesia. (V Soma Ferrer). 

300 kosa kata Lampung itu, telah dianggap memenuhi kaidah bahasa Indonesia.

"Sebelumnya, ada 1.000 kosa kata dari Bahasa Lampung yang diusulkan untuk masuk ke KBBI," jelas 

"Namun, dari hasil sidang (SKBD), diputuskan 300 kosa kata yang layak untuk masuk ke KBBI," lanjut dia.

Adapun syarat kosa kata daerah agar bisa diserap menjadi bahasa Indonesia ialah seperti unik.

"Arti unik yakni, kata yang diusulkan, baik berasal dari bahasa daerah, maupun bahasa asing, memiliki makna yang belum ada dalam bahasa Indonesia," jelas dia.

Baca juga: 35 Pelajar Ikuti Lomba Pidato Bahasa Lampung Tingkat SMP se-Pesawaran

Baca juga: KBPL Meminta Duta Bahasa Lampung Jadi Ujung Tombak Penggunaan Bahasa Benar 

"Lalu ada eufonik (enak didengar), tidak berkonotasi negatif dan kerap dipakai," imbuhnya.

Jadi upaya melestarikan bahasa daerah

Lusiana mengatakan, masuknya 300 kosa kata Lampung ke dalam KBBI, menjadi salah satu sarana untuk melestarikan bahasa daerah.

Pasalnya, masyarakat Lampung yang menuturkan bahasa Lampung saat berinteraksi dinilai semakin sedikit.

"Jumlah kosa kata Lampung yang masuk ke KBBI juga sampai saat ini belum terlalu banyak jika dibanding dengan daerah lain," jelas dia

"Seperti misalnya Sunda dengan kosa kata aa, bobotoh, teteh-nya."

( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved