Berita Lampung

Satlantas Polresta Bandar Lampung Bolehkan Ujian SIM Lebih Satu Kali dalam Sehari

Polresta Bandar Lampung terapkan kebijakan Kapolri mengetahi ujian pembuatan SIM. Pemohon bisa ujian lebih dari satu kali sehari.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Dedi Sutomo
tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Seorang pemohon pembuatan SIM sedang mengikuti ujian di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (01/11/2022). Sat Lantas Polresta Bandar Lampung kini membolehkan warga untuk mengikuti ujian SIM lebih dari satu kali dalam sehari. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Satlantas Polresta Bandar Lampung mulai menerapkan kebijakan Kapolri mengenai ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Seperti diketahui, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan agar satuan lalulintas mempermudah masyarakat dalam proses pembuatan SIM.

Hal itu diterapkan dengan membolehkan masyarakat mengikuti ujian pembuatan SIM lebih dari satu kali dalam sehari.

Kanit Regident Satlantas Polresta Bandar Lampung Iptu Fitriani Akrima menegaskan, Satlantas Polresta Bandar Lampung telah menerapkan kebijakan Kapolri tersebut.

"Sebelumnya bagi yang tidak lulus ujian kan seharusnya menunggu seminggu baru boleh tes lagi," ujar Iptu Fitriani Akrima, Selasa (01/11/2022).

Saat ini, lanjutnya, dengan adanya kebijakan dari Kapolri, masyarakat yang tidak lulus ujian pertama bisa mengulang kembali hingga lulus.

Baca juga: Apotek di Metro Alami Penurunan Omzet Pasca Larangan Penjualan Obat Sirup

Baca juga: Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah Tinjau Sejumlah Lokasi Banjir

Menurut Iptu Rima, sistem pembuatan SIM sendiri tetap sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.

"Untuk sistem baik dari SIM A dan SIM C sesuai dengan SOP yang ada.”

"Tapi saat pelaksanaan ujian bila tidak lulus maka kita berikan waktu untuk ujian kembali." Ucap Rima.

Lebih lanjut dikatakannya, Satlantas Polresta Bandar Lampung telah menerapkan peraturan baru tersebut mulai, Senin (31/10/2022) kemarin.

Menurutnya, sudah ada puluhan masyarakat yang mengikuti tes pembuatan sim dengan peraturan baru ini.

"Untuk Polresta Bandar Lampung sendiri sudah dimulai sejak senin kemarin."

"Yang mengikuti ujian sudah ada puluhan, tapi yang mengulang sekitar 10 orang," imbuh Rima.

Rima juga menjelaskan, masyarakat yang ingin melakukan ujian pembuatan SIM diperbolehkan melakukan latihan terlebih dahulu.

Baca juga: Wali Kota Eva Dwiana Membagikan Insentif Guru Ngaji di 10 Kecamatan Bandar Lampung

Baca juga: PDAM Way Rilau Bandar Lampung Hentikan Sementara Distribusi Air di 3 Kecamatan karena Perbaikan Pipa

Sehingga, rata-rata peserta yang mengikuti tes sudah lulus pada saat melakukan ujian kedua.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved