Berita Lampung
Gasak 2 HP Serta Motor, Pemuda di Lampung Timur Diamankan Polisi
Gasak dua handphone serta satu unit motor Beat di Lampung Timur, seorang pemuda asal Desa Negeri Tua, Kecamatan Marga Tiga diamankan polisi.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
"Tim Tekab 308 Presisi Polsek Way Jepara bersama tim tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur dan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Marga Tiga melakukan penangkapan tersangka inisial AS," timpalnya.
Ia mengatakan, pelaku diamankan tanpa perlawanan di Desa Negri Tua, Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur.
"Setelah diinterogasi, pelaku mengaku juga telah melakukan pencurian dua unit handpone di Desa Braja Indah Kecamatan Baraja Selebah Kab Lampung Timur pada September 2022 lalu," ungkapnya.
"Selain itu, ia juga ternyata dan melakukan pencurian Laptop merk Acer dan dua Ekor burung murai di kota Bandar Lampung pada Oktober 2022, serta satu unit Sepeda Motor Honda CBR warna hitam di kota Bandar Lampung pada akhir Oktober 2022 lalu," sambungnya.
Kendati demikian, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya.
"Satu pelaku lagi masih dalam pengejaran, dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni RH," katanya.
Polisi juga mengamankan barang bukti dari penangkapan tersebut.
"Pelaku beserta Barang bukti satu buah BPKB dan STNK sepeda motor merk Honda Beat, satu buah Handpone merk OPPO A11K warna Biru muda, dan satu buah Handpone merk Vivo Y1S," tukasnya.
( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )