Rektor Unila ditangkap KPK

JPU KPK Sebut Andi Desfiandi Janjikan Furniture untuk Gedung Lampung Nahdliyin Center

JPU KPK sebut Andi Desfiandi janjikan furniture ke Prof Karomani untuk ditempatkan di gedung Lampung Nahdliyin Center.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Andi Desfiandi, terdakwa kasus suap terhadap mantan Rektor Unila Prof Karomani saat hendak menuju ruang sidang di PN Tanjungkarang, Rabu (9/11/2022). 

Andi Desfiandi tidak banyak komentar saat awak media mencecarnya dengan pertanyaan.

"Mohon doanya saja ya," singkatnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Andi Desfiandi Resmen Khadafi mengatakan, pihaknya tidak melakukan eksepsi atas dakwaan JPU.

"Kami tidak melakukan eksepsi karena secara yuridis normatif semua tidak ada yang perlu kita perdebatkan," ujarnya

"Maka selanjutnya kita minta untuk langsung masuk ke pokok perkara saja," lanjut Resmen menambahkan.

Jalani Sidang Perdana

Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkaran menggelar sidang perdana untuk terdakwa Andi Desfiandi dalam kasus suap terhadap mantan Rektor Universitas Lampung Prof Karomani.

Baca juga: Breaking News Andi Desfiandi Jalani Sidang Perdana di PN Tanjungkarang

Baca juga: Jelang Sidang Perdana Andi Desfiandi, PN Tanjungkarang Bandar Lampung Tak Tambah Pengamanan

Sidang perdana digelar di ruang Bagir Manan PN Tanjungkarang, Rabu (9/11/2022).

Agenda pada sidang perdana hari ini, pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Aria Verronica dengan hakim angota Charles Kholidy dan Edi Purbanus.

Dalam sidang perdana untuk terdakwa Andi Desfiandi, pembacaan dakwaan dilakukan oleh JPU KPK Agung Satrio Wibowo.

Terlihat pihak keluarga dan kolega Andi Desfiandi hadir dalam persidangan perdana.

Terlihat hadir Rektor Universitas Darmajaya Firmansyah Y. Alfian. Juga terlihat Ali Mezali Alfian.

Sidang juga diikuti oleh para awak media yang melakukan peliputan jalannya persidangan.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved