Berita Lampung
Komisi III DPRD dan 6 Ketua Fraksi Bakal Bentuk Pansus Infrastruktur di Lampung Tengah
Pansus infrastruktur untuk mengevaluasi hasil infrastruktur yang dikerjakan karena selama ini timbulkan keluhan masyarakat.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Indra Jaya mengatakan, didapati dinding penahan tanah jembatan Provinsi Lampung yang baru sepekan berstatus serah terima sementara pekerjaan (provisional hand over-PHO) ini, ambrol.
Sedangkan, lanjutnya, anggaran pembangunan jembatan provinsi ini hampir mencapai Rp 5 miliar yang diketahui dikerjakan oleh CV Bangun Karya Sakti dari Bandar Lampung.
Terkait hal ini, Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono menilai pengerjaan jembatan asal-asalan.
"Pengerjaannya terlihat asal-asalan. Pengawasannya juga kurang. Kita akan cek langsung ke lapangan," katanya.
Terkait langkah yang akan dilakukan DPRD Lampung Tengah, sambung Sumarsono, pihaknya akan berkirim surat kepada Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Lampung.
"DPRD akan mengambil langkah dengan mengirim surat ke provinsi agar diperbaiki," katanya.
Sumarsono mengaku pihaknya belum bisa mengambil tindakan melaporkan ke aparat penegak hukum karena masih dalam masa perawatan, tepatnya enam bulan masa perawatan.
Berdasarkan penelusuran di LPSE Lampung, jembatan penghubung Kecamatan Gunung Sugih-Kotagajah ini dikerjakan CV Bangun Karya Sakti dengan nilai kontrak Rp 4,87 miliar.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ikhwani Sidiq)