Herman HN Diperiksa KPK
Breaking News Herman HN Mantan Wali Kota Bandar Lampung Diperiksa KPK Soal Kasus Unila
Penyidik KPK memanggil Herman HN, mantan Wali Kota Bandar Lampung untuk diperikas di Mapolresta Bandar Lampung.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Menurut Ali Fikri pemeriksaan saksi itu terkait tindak pidana korupsi suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022.
"untuk Karomani dan kawan-kawan," jelas Ali Fikri.
Selain 10 saksi yang disebutkan dalam rilis KPK, terlihat juga beberapa saksi lainnya yang turut diperiksa oleh KPK.
Sejumlah saksi tersebut diantaranya Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila Dr Eng Helmy Fitriawan didampingi Humas PMB Unila Muhammad Komarudin.
Selain itu, di dalam ruangan juga terlihat seseorang yang diduga anggota DPRD Provinsi Lampung dari Komisi IV.
Baca juga: Asep Sukohar Akui Uang Titipan Rp 750 Juta untuk Loloskan 3 Orang Masuk FK Unila
Baca juga: KPK Bakal Hadirkan 21 Saksi dari Unila dan Penyuap di Sidang Andi Desfiandi
Dari informasi yang dihimpunĀ tribunlampung.co.id, sosok wanita yang diperiksa merupakan DPRD Lampung dari fraksi NasDem berinisial M.
Namun wanita tersebut enggan berkomentar lantaran dilarang oleh seorang pria yang mengaku sebagai suami dari anggota dewan tersebut.
"Tolong yaa jangan difoto-foto, itu istri saya," ujar pria tersebut kepada awak media.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )