Wawancara Eksklusif

'Kasus Asusila Masih Marak di Lampung karena Penindakan Hukum Kurang Tegas'

Kasus asusila khususnya terhadap anak tak henti-hentinya terjadi di Provinsi Lampung. Satu faktor di antaranya karena penindakan hukum kurang tegas.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Yoso Muliawan
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Kasus Asusila Masih Marak - Plt Direktur Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Provinsi Lampung Budisantoso Budiman bicara soal masih maraknya kasus asusila khususnya terhadap anak di Lampung dalam Wawancara Eksklusif bersama Tribun Lampung di kantor PKBI Lampung, Selasa (22/11/2022). 

Dari satgas yang ada di PKBI, edukasi yang diberikan mencakup edukasi kespro untuk pelajar hingga mahasiswa.

Dari faktor faktor penyebab terjadinya tindak asusila terhadap anak, bagi PKBI apa solusi terbaik?

Harus ada langkah pencegahan yang komprehensif.

Pencegahan komprehensif itu melibatkan keluarga, lingkungan terdekat, sekolah, lembaga agama, pemerintah, kelompok masyarakat, hingga kepolisian.

Semua pihak harus berperan sebagaimana fungsinya.

Di tingkat keluarga, di situ edukasi mulai ditanamkan kepada anak.

Selanjutnya, dilanjutkan oleh lembaga formal maupun nonformal, misalnya posyandu dan lainnya.

Disusul oleh lembaga pendidikan, baik umum maupun berbasis keagamaan.

Pemerintah juga tentu harus terlibat, kerjanya jangan hanya berbasis program.

Aparat penegak hukum tentu menjadi elemen yang harus tegas untuk pemberian hukuman.

Tindak asusila mungkin sulit untuk sama sekali tidak terjadi, tetapi minimal harus diminimalisir. Tanggapan Anda?

Ini sebaiknya disikapi secara optimistis, karena masih banyak orang baik di dunia ini. (Tribunlampung.co.id/Vincensius Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved