Wawancara Eksklusif
'Kasus Asusila Masih Marak di Lampung karena Penindakan Hukum Kurang Tegas'
Kasus asusila khususnya terhadap anak tak henti-hentinya terjadi di Provinsi Lampung. Satu faktor di antaranya karena penindakan hukum kurang tegas.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Yoso Muliawan
Tentu ini menjadi tren yang kurang baik dalam upaya menghadirkan efek jera bagi para pelaku kasus asusila dan orang orang yang memiliki niat untuk melakukan perbuatan asusila.
Apa faktor yang paling berpengaruh hingga terjadi tindak asusila terhadap anak?
Selain karena tren penindakan hukum yang kerap meringankan pelaku, faktor yang paling berpengaruh adalah rendahnya pendidikan seksualitas, atau yang sekarang lebih akrab kita sebut pendidikan kesehatan reproduksi atau kespro.
Sayangnya, masih banyak yang menganggap pendidikan kespro sebagai hal yang tabu.
Padahal, pendidikan kespro sebaiknya dihadirkan sedari dini.
Baca juga: Rektor IAIN Metro Sebut Oknum Dosen Diduga Lakukan Tindak Asusila pada Mahasiswi Telah Diberi Sanksi
Baca juga: Oknum Guru SD Berbuat Asusila Kepada Muridnya di Way Kanan, Korbannya 5 Orang
Dengan pendidikan kespro, anak akan memahami bagian tubuh mana saja yang harus dijaga, dilindungi dari sentuhan dan tatapan orang lain.
Dari pendidikan ini juga, anak akan mengerti pentingnya menjaga kesehatan reproduksi.
Termasuk bagaimana menjauhi ancaman dari luar yang berpotensi mengganggu kesehatan reproduksi.
Faktor lainnya?
Membedah faktor lainnya, bisa berbeda antara pelaku dan korban, khususnya mereka yang masih berusia anak.
Contohnya, korban anak perempuan.
Biasanya lebih dominan faktor ekonomi, rendahnya pendidikan kespro, dan pergaulan.
Sementara untuk pelaku asusila yang masih berusia anak, biasanya yang dominan adalah kurangnya pembinaan dari keluarga dan pergaulan yang salah.
Adakah ciri ciri atau gejala gejala yang bisa diidentifikasi dari pelaku asusila, sehingga anak anak, orangtua, dan lingkungan sekitar bisa mengantisipasinya?
Tidak ada. Hanya saja, siapapun, kapanpun, dan di manapun bisa saja berkemungkinan menjadi pelaku asusila.