Berita Lampung
Disnakertrans Mesuji Lampung Beri Sinyal Ada Kenaikan UMK Mesuji 2023
Disnakertrans Pemkab Mesuji, Lampung belum menetapkan Upah Minimum Kabupaten atau UMK 2023, namun disebutkan bakal ada kenaikan.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Nilai upah minimum provinsi atau UMP Lampung 2023 diklaim sudah sesuai dan diperhitungkan.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menyebut ada dua unsur pokok dalam penetapan besaran UMP Lampung tahun 2023 itu.
Pertama yakni pertumbuhan ekonomi dan inflasi sebagai faktor kedua penetapan UMP Lampung tahun 2023.
Selain dua unsur itu, lanjut dia, ada juga penilaian alpha yang nilainya ditentukan dari kontribusi tenaga kerja di Provinsi Lampung.
Termasuk nilai peluang keberlanjutan usaha dari pengusaha di Lampung.
"Untuk Provinsi Lampung kenaikannya sebesar sudah 7,9 persen (dari UMP Lampung tahun 2022)," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Rabu, (30/11/2022).
Fahrizal berharap, nilai yang sudah ditetapkan tersebut dapat diterapkan di setiap lingkungan perusahaan di Provinsi Lampung.
"Jadi, harapannya, ini dapat diterima oleh pengusaha dan serikat buruh yang ada di Lampung," terang dia.
Untuk diketahui, UMP Lampung tahun 2023 ialah sebesar Rp 2.633.284,59 per bulan.
Nilai UMP Lampung naik sebesar Rp 192.798,41 dari tahun sebelumnya, atau sekitar 7,9 persen.
UMP Lampung tahun 2022 diketahui hanya sebesar Rp 2.440.486,18 per satu bulan.
Nilai itu berlaku untuk pekerja tahun pertama.
Sementara untuk pekerja yang ada kerjanya lebih dari satu tahun wajib menerapkan struktur dan skala upah.
Hal itu ditegasi oleh Pemprov Lampung setelah keluarnya Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/720/V.08/HK/2022 tentang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung Tahun 2023, Senin (28/11/2022).
Adapun perhitungan tersebut dilakukan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Pemnaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan upah minimum 2023 sebagai rujukan. Peraturan tersebut adalah ganti dari PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan yang sempat digunakan untuk menetapkan upah minimum tahun 2022.