Berita Lampung
UMK Pesisir Barat 2023 Masih Ikut UMP Lampung
UMK Pesisir Barat Lampung 2023 masih mengikuti upah minimum provinsi atau UMP Lampung karena belum memiliki dewan pengupahan.
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Upah Minimum Kabupaten atau UMK Pesisir Barat Lampung 2023 masih mengikuti upah minimum provinsi atau UMP Lampung.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Pesisir Barat, Lampung, Sukma Wati mengatakan, pihaknya tidak mengajukan UMK sebab saat ini Pesisir Barat belum memiliki Dewan pengupahan.
"Kita belum punya UMK saat ini kita masih mengikuti UMP Lampung," jelasnya, Kamis (1/12/2022).
Dikatakanya, UMP Lampung 2022 berkisar Rp 2.440.486.
Namun pada 2023 UMP Lampung mengalami kenaikan menjadi Rp 2.633.284,59.
"Artinya secara otomatis UMK kita juga naik kan kita masih mengikuti UMP Provinsi," ucapnya.
Baca juga: Disnakertrans Mesuji Lampung Beri Sinyal Ada Kenaikan UMK Mesuji 2023
Baca juga: Nyambi Jual Sabu, Petani di Tulangbawang Lampung Diringkus Polisi
Selain itu Pesisir Barat juga selama ini belum pernah menetapkan UMK sendiri.
Selanjutnya kata dia, pihaknya akan meneruskan kenaikan UMK Pesisir Barat itu kepada pihak perusahaan yang beroperasi.
" Kita berharap semua pihak akan menjalankan peraturan baru ini," katanya.
"Namun saya pikir mereka juga sudah tau kalau ada kenaikan UMP ini, meskipun begitu kita akan meneruskan keputusan Provinsi ini," sambungnya.
Menanggapi kenaikan UMP sebesar 7.9 persen yang diumumkan pihak Provinsi beberapa hari yang lalu.
Sukma mengatakan, menyambut baik kenaikan gaji tersebut.
Sebab dengan naiknya gaji itu tentu akan menambah motivasi dan semangat para pekerja itu sendiri.
"Ya kita tentu menyambut baik kenaikan UMP ini karenakan akan menambah semangat para pekerja," bebernya.
Bangun Sinergi dengan Media, Wakapolda Lampung Sambangi Markas Kompas TV di Palmerah Jakarta |
![]() |
---|
Pemkab Tubaba Gelar Refleksi Tahun 2022 dan Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2024 |
![]() |
---|
Berita Lampung Terkini 19 Januari 2023, 4 Koban Dugaan Keracunan Pisang Goreng Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Tahun Ini Pemprov Lampung Hanya Kontrak Tenaga Honorer sampai Oktober 2023 |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan Lampung Barat Larang Siswa Bawa Lato-lato ke Sekolah |
![]() |
---|