Berita Lampung

Kerap Palak Karyawan Pertashop, Seorang Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Pelaku kerap menodong karyawan Pertashop Jalan Raya Kampung Gaya Baru II, Kecamatan Seputih Surabaya sambil bawa senjata tajam pisau jenis badik.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Net
Ilustrasi. Polsek Seputih Surabaya tankap pelaku pemalakan dan barang bukti berupa pisau badik karena kerap palak karyawan Pertashop. 

Tak sampai disitu, pelaku lalu menarik kerah baju korban dan dibawa ke belakang Pertashop

Melihat hal tersebut, teman korban langsung menghalangi tindakan pelaku.

"Korban sempat berlari ke arah Jalan Raya namun pelaku langsung mengejar korban dengan memegang senjata tajam di tangannya," ujar Kapolsek.

Tak tega temannya diancam pelaku, akhirnya teman korban memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp 50 ribu dan meminta pelaku pergi.

Atas kejadian tersebut, korban diantar temannya untuk melapor ke Polsek Seputih Surabaya.

Kapolsek mengatakan, petugas yang telah menerima laporan dan mendapat informasi tentang pelaku, segera melakukan penangkapan.

"Tak butuh waktu lama Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya langsung meringkus pelaku di rumahnya,” ujar Kapolsek.

Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya guna pengembangan lebih lanjut.

Baca juga: Polsek Seputih Surabaya Lampung Tengah Tangkap 2 Pelaku Diduga Lakukan Pemerasan

Baca juga: Polsek Seputih Surabaya Lamteng Bekuk Pelaku Pemerasan Dengan Dalih THR dan Keamanan

Kapolsek mengatakan, atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHPidana.

"Pelaku diancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun.’’ tutup Kapolsek Iptu Budi.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved