Rektor Unila ditangkap KPK
Sidang Lanjutan Andi Desfiandi Digelar Besok, Rencananya JPU Hadirkan 7 Saksi
Penasehat Hukum Andi Desfiandi, yakni Ahmad Handoko mengatakan JPU KPK akan hadirkan 7 saksi kebanyak orang tua saksi.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sidang lanjutan kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) tahun 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi diagendakan berlangsung pada Rabu (14/12/2022).
Dalam sidang lanjutan kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru tahun 2022 mantan Ketua Senat Unila Muhammad Basri dijadwalkan akan hadir sebagai saksi untuk terdakwa Andi Desfiandi.
Untuk sidang lanjutan dengan terdakwa Andi Desfiandi yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung juga bakal hadirkan sejumlah saksi dari orang tua mahasiswa dan pihak Unila.
Hal tersebut disampaikan oleh Penasehat Hukum Andi Desfiandi, Ahmad Handoko, pada Selasa (13/12/2022).
"Iya, besok lanjut sidang (untuk terdakwa Andi Desfiandi). Salah satunya Pak Muhammad Basri, ya Ketua Senat Unila," ujar Ahmad Handoko.
Menurut Handoko, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengkonfirmasi bakal menghadirkan sebanyak 7 orang saksi pada Rabu (14/12/2022).
Baca juga: Konfirmasi Fakta di Persidangan Andi Desfiandi, KPK Kembali Pemeriksa Prof Karomani
Baca juga: Sidang Lanjutan Terdakwa Andi Desfiandi Ditunda sampai 14 Desember 2022
Adapun sejumlah saksi tersebut di antaranya Fitri Anwar, Fajar Riandi, Lis, Tamsil, Helmi Yusuf, Agus Faisal, dan Muhammad Basri.
"Ada 7 saksi besok rencananya, kebanyakan dari orang tua mahasiswa dan pihak Universitas Lampung," kata dia.
Adapun persidangan tersebut direncanakan berlangsung di ruang Bagir Manan, PN Tipikor Tanjung Karang, Rabu (14/12/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
"Masih sama, insyaAllah jam 10 pagi dan dipimpin Ketua Majelis Hakim Aria Verronica," jelasnya.
Seperti diketahui, terdakwa Andi Desfiandi telah menjalani persidangan sebanyak empat kali.
Adapun sidang perdana dengan agenda dakwaan telah berlangsung pada Rabu (9/11/2022)
Sementara sidang kedua, ketiga dan keempat dengan agenda pemeriksaan saksi telah digelar sebelumnya.
Dalam tiga sidang pemeriksaan saksi tersebut, JPU KPK telah menghadirkan saksi ke persidangan sebanyak 12 orang.
Pada sidang pemeriksaan saksi yang pertama, JPU KPK menghadirkan dua saksi yakni yakni Wakil Rektor II Bidang Keuangan, Prof Asep Sukohar dan Ketua SPI Unila, Budiono.
Adapun pada sidang pemeriksaan saksi yang kedua, saksi yang dihadirkan yaitu Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemenristek Dikti, Tjitjik Sri Tjahjandarie;
Lalu dosen Universitas Syiah Kuala, Ahmad Nizam; Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) sekaligus Ketua BKN PTN Wilayah Barat, Fatah Sulaiman.
Kemudian Prof Dyah Wulan Wardani, merupakan Dekan Fakultas Kedokteran Unila; Wakil Rektor Unila Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof Yulianto; dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat, Budi Sutomo.
Baca juga: Breaking News Karomani Jadi Saksi Persidangan Terdakwa Andi Desfiandi di PN Tanjungkarang
Baca juga: Karomani Akan Dihadirkan dalam Persidangan Terdakwa Andi Desfiandi
Selanjutnya, pada sidang pemeriksaan saksi yang ketiga, JPU KPK menghadirkan empat orang saksi.
Dari keempat saksi yang dimaksud JPU KPK menghadirkan Prof Karomani selaku Mantan Rektor Unila sekaligus tersangka utama kasus suap PMB Unila 2022.
Kemudian, JPU juga menghadirkan Helmy Fitriawan (Dekan Fakultas Teknik Unila), Ari Meizari (swasta), serta Mualimin (dosen Unila sekaligus salah satu orang kepercayaan Karomani).
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )