Berita Lampung

Aparat Polres Lampung Tengah Akan Derek Mobil yang Parkir Liar di Bandarjaya

Polres Lampung Tengah, Polda Lampung akan menderek mobil yang parkir sembarangan atau parkir liar selama Operasi Lilin Krakatau 2022.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya. Doffie mengaku telah meminta jajarannya untuk menghindari adanya parkir di bahu jalan atau parkir liar. 

Ipran mengatakan, bagi pengendara yang melakukan perjalanan jauh harap melakukan persiapan sebelum berangkat.

Seperti persiapan kendaraan, perlengkapan atau barang, maupun kesehatan penumpang atau sopir.

"Selain itu juga mematuhi aturan lalu lintas," katanya.

Tujuannya, supaya tidak ada kendala yang menghambat perjalanan.

Kemudian juga untuk mencegah gangguan arus lalu lintas dan lakalantas.

"Semoga arus lalu lintas tetap lancar dan para pengguna jalan selamat sampai tujuan," tutupnya.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved