Berita Lampung
Ayah di Pringsewu Lampung Tega Rudapaksa Anak Kandungnya Selama 3 Tahun
Tersangka S rudapaksa anak kandungnya selama 3 tahun terakhir di rumahnya, di Gadingrejo, Pringsewu, Lampung.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Pringsewu
Pelaku S di Mapolres Pringsewu. Ayah di Pringsewu Lampung tega rudapaksa anak kandungnya selama 3 tahun.
Kepada polisi, tersangka S mengaku biasa merudapaksa anaknya saat malam hari atau saat istrinya sedang tidak di rumah.
Feabo juga mengatakan, tersangka mengancam korban untuk tidak melaporkan aksi bejatnya itu kepada siapapun, termasuk ibunya.
Hingga siang ini, lanjut Feabo, pihaknya sedang mendalami motif tersangka.
"Untuk motif masih kita dalami, hasilnya besok akan kami beritahu," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Lampung
Eks Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, Diperiksa Kejati Lampung atas Kasus SPAM |
![]() |
---|
Warga Lampung Harap Harga Emas Turun, Bila Naik Artinya Nilai Rupiah Anjlok |
![]() |
---|
PERTI Lampung Bangun Ponpes Tarbiyah Islamiyah Alfian Husin Pertama di Lamteng |
![]() |
---|
Upaya Polres Lampung Tengah Jemput Bandar Narkoba Dihambat Sekelompok Massa |
![]() |
---|
5 Kader Hipmi Lampung Dinonaktifkan Pasca Terjerat Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.