Berita Lampung

Ayah di Pringsewu Lampung Tega Rudapaksa Anak Kandungnya Selama 3 Tahun

Tersangka S rudapaksa anak kandungnya selama 3 tahun terakhir di rumahnya, di Gadingrejo, Pringsewu, Lampung.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Pringsewu
Pelaku S di Mapolres Pringsewu. Ayah di Pringsewu Lampung tega rudapaksa anak kandungnya selama 3 tahun. 

Kepada polisi, tersangka S mengaku biasa merudapaksa anaknya saat malam hari atau saat istrinya sedang tidak di rumah.

Feabo juga mengatakan, tersangka mengancam korban untuk tidak melaporkan aksi bejatnya itu kepada siapapun, termasuk ibunya.

Hingga siang ini, lanjut Feabo, pihaknya sedang mendalami motif tersangka.

"Untuk motif masih kita dalami, hasilnya besok akan kami beritahu," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved