Berita Lampung

Berita Lampung Terkini 4 Januari 2022, Dua Truk Fuso Alami Lakalantas di Tanjakan PJR Panjang

Di Lampung hari ini ada peristiwa dua truk fuso alami lakalantas di Tanjakan PJR Panjang hingga KPK tuntut Andi Desfiandi selama dua tahun penjara.

Editor: Teguh Prasetyo
Kolase
Berita Lampung Terkini 4 Januari 2022 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Banyak kejadian dan peristiwa yang terjadi di Provinsi Lampung selama hari ini, Rabu (4/1/2023).

Mulai dari peristiwa dua truk fuso alami lakalantas di Tanjakan PJR Panjang hingga KPK tuntut terdakwa suap PMB Unila Andi Desfiandi selama dua tahun penjara.

Untuk lebih lengkapnya, inilah kompilasi enam peristiwa terhangat yang terjadi selama satu hari yang terkumpul dalam Berita Lampung Terkini.  

Baca juga: Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan 2 Truk Fuso di Tanjakan PJR Bandar Lampung

1. Alami Patah AS, Dua Truk Fuso Alami Lakalantas di Tanjakan PJR Panjang

Terjadi kecelakaan lalu lintas di Tanjakan PJR, Panjang, Bandar Lampung, pada Rabu 4 Januari 2023.

Kecelakaan melibatkan dua mobil fuso yang sama-sama menajak dari Bypas menuju PJR.

Kecelakaan terjadi sekira pukul 14.00 WIB dan mengakibatkan kedua mobil mengalami kerusakan.

Kendati demikian, pantauan Tribun Lampung di lokasi, akibat lakalantas tidak ada korban jiwa, hanya saja sopir mengalami luka di bagikan kepala.

Ahmad, supir truk fuso BE 8392 YF yang mengalami kecelakaan mengatakan, ia membawa muatan galon kosong dari Panjang menuju Jabung, Lampung Timur.

Pada saat kejadian, kata Ahmad, di depannya ada mobil truk fuso dengan muatan yang juga menanjak.

Ketika itu, Ahmad mengira sopir truk fuso di depannya mau ngoper gigi, tapi ternyata malah mundur sehingga kendaraannya ikut terseret sejauh 100 meter.

Sementara Fiki, pengendara truk fuso BE 8807 YS mengaku, saat kejadian kendaraannya melaju dari Bypass hendak ke PT Tanjung Bintang.

Menurutnya, saat melaju di tengah tanjakan, ada mobil fuso dengan muatan semen yang berjalan pelan sekali sehingga ia harus oper gigi dari gigi 2 ke gigi 1.

Namun saat ngoper gigi itu, kendaraanya patah AS dan mobil mundur sehingga ia cepat-cepat loncat menyematkan diri.

Akibatnya, mobil truk fuso bermuatan ampas sawit (mungkil) yang dikendarai Fiki menghantam mobil fuso bermuatan galon kosong di belakangnya. 

Baca juga: Breaking News, JPU KPK Kembali Hadirkan Dua Orang Saksi di Sidang Lanjutan Terdakwa Andi Desfiandi

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved