Berita Lampung

Berita Lampung Terkini 4 Januari 2022, Dua Truk Fuso Alami Lakalantas di Tanjakan PJR Panjang

Di Lampung hari ini ada peristiwa dua truk fuso alami lakalantas di Tanjakan PJR Panjang hingga KPK tuntut Andi Desfiandi selama dua tahun penjara.

Editor: Teguh Prasetyo
Kolase
Berita Lampung Terkini 4 Januari 2022 

Massa petani leberatan dengan kebijakan sewa lahan di Kota Baru dengan nilai Rp 300 per meter untuk satu tahun atau setidaknya Rp 3 juta per hektar per tahun

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/293/VI.02/HK/2022 tentang penetapan sewa tanah Kota Baru yang belum dipergunakan untuk kepentingan pembangunan di Provinsi Lampung.

Pendemo mengklaim besaran uang sewa lahan tersebut terlalu besar, sehingga dinilai memberatkan mereka.

Selain itu, skema pembayaran atas sewa lahan tersebut juga dinilai hadir dengan paksa melalui mekanisme kebijakan.

Padahal, secara historis aktivitas pertanian di lokasi itu sudah jauh ada sebelum kebijakan tersebut dihadirkan.

Walsono, seorang petani penggarap yang ikut dalam aksi demonstrasi mengatakan, petani ingin kebijakan tersebut dihapus.

Untuk itu, petani meminta tuntutan yang sebelumnya diberikan kepada DPRD Lampung untuk segera ditanggapi.

Ada tiga poin tuntutan yang disampaikan petani, yakni pertama, mencabut Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/293/VI.02/HK/2022 tentang penetapan sewa tanah Kota Baru yang belum dipergunakan untuk kepentingan pembangunan di Provinsi Lampung.

Kedua, untuk menghentikan segala bentuk intimidasi dan provokasi yang dilakukan terhadap petani penggarap lahan di Kota Baru.

Dan ketiga, membuka ruang seluas-luasnya untuk petani penggarap lahan Kota Baru untuk melakukan negosiasi pemanfaatan lahan dengan Pemprov Lampung. 

Baca juga: Emas Seharga Rp 14 Juta Milik Istri Polisi Raib Digondol Maling

4. Rumah Polisi di Bandar Lampung Dibobol Pencuri, Emas Senilai Rp 14 Juta Raib

Febria Wina (27), istri anggota Ditlantas Polda Lampung kehilangan emas 20 gram (emas kadar 24 sebanyak 10 gram) dan (10 gram emas dengan kadar 22) senilai Rp 14 Juta, Senin 2 Januari 2023 lalu.

Menurut Febria, Selasa 3 Januari 2023, kejadian tersebut terjadi saat ia pulang ke kampung di Lampung Timur.

Ia mengatakan, pencuri masuk ke rumahnya di Perumahan Magenta Pagar Alam atau di belakang Klinik Flora di Jalan Pagar Alam, Kecamatan Tanjungkarang Barat, dengan cara membuka paksa pintu.

Menurutnya, emas yang digondol pencuri merupakan peninggalan ibunya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved