Berita Lampung
Dispar Pesawaran, Lampung: Penarikan Rp 25 Ribu di Pelabuhan Ketapang untuk Retribusi
Dispar Pemkab Pesawaran, Lampung masih tahap meninjau penarikan retribusi Rp 25 ribu ke Pelabuhan Ketapang untuk sumber PAD.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
“Namun, hampir sebagian besar dari undangan tidak ada yang menghadirinya,” ucap Syahrozi.
Ia menyebut pada beberapa waktu lalu, kapolres juga datang saat akan membahas masalah tersebut.
“Namun jika sudah begini, mereka justru keberatan dan seolah tidak pernah diberitahu,” ungkapnya.
Baca juga: Libur Tahun Baru 2023 Jalur Wisata Pesawaran Lampung Lancar
Baca juga: Pantai Pesawaran Lampung Masih Jadi Tujuan Wisata meski Cuaca Ekstrem
Syahrozi menjelaskan, meski baru sebatas rencana namun untuk solusi dari masalah retribusi tersebut, ia meminta untuk duduk bersama.
Sebelumnya diberitakan puluhan masyarakat dan para pelaku usaha di sekitar dermaga Ketapang, Pesawaran melakukan aksi damai di depan kantor Desa Batu Menyan, Selasa (3/1/2023).
Salah satu warga menyebut aksi itu dilakukan sebagai bentuk penolakan atas wacana dari penerapan uang retribusi sebesar Rp 25 ribu bagi wisatawan di luar biaya paket wisata.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
RS Advent Bandar Lampung Klaim Operasi Pasien Miom Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Respons Disdikbud Usai Ratusan Siswa Bandar Lampung Keracunan MBG |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Dorong Pemkot Usulkan Rumah Daswati Jadi Cagar Budaya |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Bayar Rp 439 Miliar untuk DBH dan Pajak Rokok Sepanjang 2025 |
![]() |
---|
Siswa Bandar Lampung Keracunan MBG karena Freezer Tidak Sesuai Standar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.