Berita Lampung

Dispar Pesawaran, Lampung: Penarikan Rp 25 Ribu di Pelabuhan Ketapang untuk Retribusi

Dispar Pemkab Pesawaran, Lampung masih tahap meninjau penarikan retribusi Rp 25 ribu ke Pelabuhan Ketapang untuk sumber PAD.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Warga melakukan aksi damai di Balai Desa Batu Menyan terkait masalah retribusi sebesar Rp 25 ribu, Dispar Pesawaran jelaskan itu untuk fasilitas umum di dermaga Pelabuhan Ketapang. 

“Namun, hampir sebagian besar dari undangan tidak ada yang menghadirinya,” ucap Syahrozi.

Ia menyebut pada beberapa waktu lalu, kapolres juga datang saat akan membahas masalah tersebut.

“Namun jika sudah begini, mereka justru keberatan dan seolah tidak pernah diberitahu,” ungkapnya.

Baca juga: Libur Tahun Baru 2023 Jalur Wisata Pesawaran Lampung Lancar

Baca juga: Pantai Pesawaran Lampung Masih Jadi Tujuan Wisata meski Cuaca Ekstrem

Syahrozi menjelaskan, meski baru sebatas rencana namun untuk solusi dari masalah retribusi tersebut, ia meminta untuk duduk bersama.

 Sebelumnya diberitakan puluhan masyarakat dan para pelaku usaha di sekitar dermaga Ketapang, Pesawaran melakukan aksi damai di depan kantor Desa Batu Menyan, Selasa (3/1/2023).

Salah satu warga menyebut aksi itu dilakukan sebagai bentuk penolakan atas wacana dari penerapan uang retribusi sebesar Rp 25 ribu bagi wisatawan di luar biaya paket wisata.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved