Rektor Unila Ditangkap KPK
Kepala PN Tanjungkarang Bandar Lampung Pimpin Langsung Sidang Karomani Perkara PMB Unila
Kepala PN Tanjungkarang Lingga Setiawan akan pimpin sidang mantan Rektor Unila Karomani.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Karena sudah diakui dan jelas berdasarkan alat bukti juga itu uang yang diterima dan digunakan untuk pembangunan Lampung Nahdiyin Center (LNC).
"Gedung LNC itu untuk umat dan tetapi administrasinya belum," kata Handoko
"Gedung LNC itu bukan untuk kepentingan pribadi," kata Handoko.
Ia mengatakan, kliennya Prof Karomani tidak pernah dalam tanda kutip menentukan berapa besaran anggaran tersebut.
"Klien kami Prof Karomani juga tidak pernah transaksionalkan PMB Unila," kata Handoko.
"Karena ada beberapa yang menitipkan kepada pak Karomani dan ada yang tidak lulus," kata Handoko.
Jadi semata-mata bukan setiap semua yang dititipkan ke beliau itu lulus.
"Dan yang tidak semua yang lulus itu juga menyumbang," kata Handoko.
"Jadi seolah-olah uang suap itu kaitannya dalam penerimaan mahasiswa baru," kata Handoko.
"Tidak ada transaksional contohnya ada (A) ini menitip dengan kesepakatan nilai sekian dan itu akan diluluskan dalam fakta persidangan,"kata Handoko.
Di dalam dakwaan KPK juga bahwa untuk lulus agar menyiapkan sekian dalam kaita sumbangan sekian.
Sebenarnya itu bukan hal yang berbeda dan orang menyumbang setelah lulus dan sebelum tes tidak ada kesepakatan apa-apa.
"Makanya menyumbangnya juga bervariasi ada yang Rp 100 Juta, Rp 50 Juta dan Rp 200 Juta," kata Handoko.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum KPK Agung Satrio Wibowo bersama tim telah melimpahkan berkas tiga terdakwa suap PMB Unila ke PN Tanjung Karang
Agung mengatakan, tiga terdakwa tersebut yakni Karomani, Heryandi dan M Basri.
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Tak Ajukan Banding |
![]() |
---|
KPK Buka Peluang Perkara Baru Terkait Suap PMB Unila |
![]() |
---|
Eks Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 8 Miliar |
![]() |
---|
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Minta Doa Diberi Kesehatan dan Bakal Tulis Buku |
![]() |
---|
Terdakwa Korupsi PMB Unila Karomani Divonis Penjara 10 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.