Berita Lampung

Masyarakat Bandar Lampung Mulai Tinggalkan Masker saat Aktivitas di Pasar Tradisional

Masyarakat tidak lagi gunakan masker khususnya di pasar-pasar tradisional setelah PPKM dicabut.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Para pedagang dan pembeli di Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung tidak lagi gunakan masker Minggu (8/1/2023), kini masyarakat sudah jarang gunakan masker khususnya setelah PPKM dicabut. 

Hal itu dilakukannya mulai dari turun dari kendaraannya hingga pergi dari lokasi tersebut.

Pencabutan PPKM sendiri tertuang dalam Inmendagri nomor 50 dan 51 tahun 2022.

Setelah PPKM dicabut, penggunaan masker di ruang terbuka hanya sebagai anjuran.

Dicabutnya PPKM itu nampaknya sudah memberikan pengaruh pada aktivitas masyarakat di Kota Bandar Lampung.

Baca juga: Sepekan Setelah Pencabutan PPKM, Ada 64 Kasus Covid-19 di Lampung

Baca juga: Warga Bandar Lampung Nyaris Ricuh Gegara Berebut Ayam Gratis Zulkifli Hasan

Tetap Vaksin Covid-19 

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana menjelaskan penggunaan masker dan protokol kesehatan lainnya masih dianjurkan untuk diterapkan masyarakat.

Khususnya di ruang-ruang tertutup, keramaian dan ruang publik.

Reihana menjelaskan pencabutan PPKM itu sebagai langkah awal beranjaknya pandemi Covid-19 menuju endemi.

"Protokol kesehatan masih perlu, hanya saja intervensi pemerintah dalam penerapan itu yang dikurangi setelah PPKM dicabut," kata dia saat diwawancara mengenai pencabutan PPKM beberapa waktu lalu.

Selain protokol kesehatan yang masih dianjurkan, Reihana menyebut masyarakat juga diminta untuk tidak mengabaikan pentingnya vaksinasi Covid-19.

Khususnya untuk dosis ke dua dan booster.

(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved