Berita Lampung
Masyarakat Bandar Lampung Mulai Tinggalkan Masker saat Aktivitas di Pasar Tradisional
Masyarakat tidak lagi gunakan masker khususnya di pasar-pasar tradisional setelah PPKM dicabut.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Masyarakat Bandar Lampung mulai tidak lagi gunakan masker di tempat umum.
Hal itu setelah pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) sejak Jumat (30/12/2022) lalu.
Pencabutan PPKM membawa pengaruh besar bagi aktivitas masyarakat di Bandar Lampung khususnya untuk pemakaian masker.
Kini banyak masyarakat yang sudah mulai meninggalkan penggunaan masker.
Seperti pada masyarakat di lingkungan pasar tradisional misalnya, pembeli maupun pedagang sudah dengan bebas berinteraksi tanpa mengenakan masker.
Kondisi tersebut bahkan mendominasi aktivitas di pasar untuk waktu-waktu tertentu.
Baca juga: Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tetap Genjot Capaian Vaksinasi Meski PPKM Dicabut
Baca juga: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi: PPKM Dianggap Selesai
Hal itu nampak dari pantauan Tribun Lampung di Pasar Pasir Gintung, Bandar Lampung, Minggu (8/1/2023).
Pembeli dan pedagang jelaskan saat ini penggunaan masker di pasar tradisional memang sudah banyak diabaikan.
Mereka dengan kondisi yang saat ini lebih optimis untuk tetap sehat dari ancaman Covid-19.
"Sekarang memang sudah banyak yang tidak pakai masker kalau dilihat," kata Puji, seorang pedagang di Pasar Pasir Gintung.
"Itu karena selain tak begitu nyaman saat berinteraksi, juga lebih yakin saja untuk tetap sehat," lanjut Puji.
Selain di Pasar Pasir Gintung, Tribun Lampung juga mengamati kondisi serupa juga terjadi di beberapa pasar tradisional lainnya di Bandar Lampung, seperti Pasar SMEP, Pasar Tugu dan Pasar Way Halim.
Para pedagang dan pembeli tidak lagi menggunakan masker saat ke pasar tradisional.
Kemudian Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat kunjungan kerjanya di Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung nampak bebas berinteraksi tanpa menggunakan masker.
Kunjungan itu dilakukan pada Sabtu (7/1/2023) kemarin.
Hal itu dilakukannya mulai dari turun dari kendaraannya hingga pergi dari lokasi tersebut.
Pencabutan PPKM sendiri tertuang dalam Inmendagri nomor 50 dan 51 tahun 2022.
Setelah PPKM dicabut, penggunaan masker di ruang terbuka hanya sebagai anjuran.
Dicabutnya PPKM itu nampaknya sudah memberikan pengaruh pada aktivitas masyarakat di Kota Bandar Lampung.
Baca juga: Sepekan Setelah Pencabutan PPKM, Ada 64 Kasus Covid-19 di Lampung
Baca juga: Warga Bandar Lampung Nyaris Ricuh Gegara Berebut Ayam Gratis Zulkifli Hasan
Tetap Vaksin Covid-19
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana menjelaskan penggunaan masker dan protokol kesehatan lainnya masih dianjurkan untuk diterapkan masyarakat.
Khususnya di ruang-ruang tertutup, keramaian dan ruang publik.
Reihana menjelaskan pencabutan PPKM itu sebagai langkah awal beranjaknya pandemi Covid-19 menuju endemi.
"Protokol kesehatan masih perlu, hanya saja intervensi pemerintah dalam penerapan itu yang dikurangi setelah PPKM dicabut," kata dia saat diwawancara mengenai pencabutan PPKM beberapa waktu lalu.
Selain protokol kesehatan yang masih dianjurkan, Reihana menyebut masyarakat juga diminta untuk tidak mengabaikan pentingnya vaksinasi Covid-19.
Khususnya untuk dosis ke dua dan booster.
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 1 November 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
|
|---|
| Mayoritas Pekerja di Lampung Masuk Kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah |
|
|---|
| Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga Lamtim, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru |
|
|---|
| Windi Tersandung Kasus Sayat Alat Vital, Begini Upaya Hukum Keluarga Tersangka |
|
|---|
| Rekor! 415 Siswa Ikuti Lomba Pidato Bahasa Mandarin se-Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Para-pedagang-dan-pembeli-di-Pasar-Pasir-Gintung-Bandar-Lampung-tidak-lagi-pakai-masker.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.