Berita Lampung

Kemenag dan FKPP Sesalkan Adanya Oknum Pengasuh Ponpes Berbuat Asusila

Kemenag Provinsi Lampung dan FKPP Bandar Lampung menyesalkan adanya oknum berbuat asusila ke santriwatinya.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Tribun Lampung/Bayu Saputra
Ketua FKPP Bandar Lampung Ismail Zulkarnain (tengah) saat diwawancarai Tribun Lampung di lingkungan Ponpes Riyadhus Sholihin, di Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung, Selasa (10/1/2023).(Bayu Saputra) 

"Semua diharapkan tetap untuk melanjutkan pembelajaran, ini mencoreng nama baik ponpes oleh segelintir orang," kata Puji.

Puji mengatakan, salah ponpes di Lampung Utara tersebut belum berizin.

"Kalau ponpes tidak berizin dan tidak memenuhi syarat-syaratnya maka kami akan melarang ponpes itu untuk beroperasi," kata Puji.

Ia mengatakan, ada sekitar 5.000-an ponpes di Lampung, maka profil perizinan operasionalnya harus ada.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Bandar Lampung Ismail Zulkarnain mengatakan, ia juga menyesalkan adanya ulah dari oknum di ponpes yang berbuat asusila.

"Alhamdulillah di Bandar Lampung tidak ada seperti itu, makanya kami FKPP Bandar Lampung meminta agar peristiwa ini menjadi pembelajaran bersama," kata Ismail.

Ia mengatakan, pengasuh ponpes tidak boleh berinteraksi dengan santriwati.

"Di l Ponpes Riyadhus Sholihin di tempat kami tidak boleh santriwati dengan ustad berinteraksi," kata Ismail.

"Jadi santriwati itu harus interaksinya kepada ustadzah saja, tidak ada yang namanya itu cium tangan antara pengasuh laki-laki (ustadz) dengan santriwati," kata Ismail.

Ismail mengatakan, pengasuh ponpes ini hanya manusia biasa dan kejadian ini melibatkan ulah oknum.

"Kami mengingatkan supaya peristiwa ini agar menjadi perhatian semua pihak agar hati-hati dengan predator seks yang ada di sekitar kita," kata Ismail.( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved