Berita Lampung
Polres Lampung Timur Ringkus Pencuri Ban Mobil di Bengkel
Pelaku pencurianyang diringkus Polres Lampung Timur inisial HS (43) pria asal Dusun XII Desa Asahan Dalam Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Lantaran melakukan pencurian berbagai jenis ban di bengkel salah seorang warga di Lampung Timur, pria asal Kecamatan Labuhan Maringgai ini diamankan polisi.
Pelaku pencurianyang diringkus Polres Lampung Timur inisial HS (43) pria asal Dusun XII Desa Asahan Dalam Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
Pelaku mencuri berbagai jenis ban mobil, di bengkel milik Indriyani (43) warga Kecamatan Mataram Baru Kabupaten Lampung Timur.
Pelaku diamankan polisi, di wilayah Desa Tulung Pasik Kecamatan Mataram Baru tanpa perlawanan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, pencurian tersebut terjadi pada Jumat (11/11/2022) lalu.
Baca juga: Seorang ODGJ di Lampung Timur Akhiri Hidup di Toilet Masjid
Baca juga: Bocah SD Diculik Lalu Dibunuh 2 Remaja yang Tergiur Uang Rp 1,2 Miliar
Mulanya, kejadian itu diketahui pemilik bengkel, sekitar pukul 07.30 WIB.
"Jadi si pemilik ini datang ke bengkel vulkanisir ban miliknya, lalu kaget melihat melihat jendela bengkel sudah rusak akibat di congkel," ungkapnya.
Kemudian, korban melakukan pengecekan terhadap barang-barangnya yang di bengkel.
"Dan setelah diperiksa, ada beberapa barang hilang, antara lain 5 buah ban mobil cold diesel yang sudah di vulkanisir ukuran 750/16 dengan berbagai merk," jelasnya.
Akibatnya, korban mengalami kerugian dari pencurian tersebut sekitar Rp 3,4 juta.
"Setelah itu, pelaku langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Maringgai," katanya.
Kemudian, tepatnya Minggu (8/1/2023) pukul 16.00 WIB, polisi berhasil mengamankan pelaku.
"Tim Tekab 308 Polsek Mataram Baru, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, telah melakukan penangkapan seorang pelaku HS, di Desa Tulung Pasik Kecamatan Mataram Baru tanpa perlawanan," ungkap Iptu Johannes.
Setelah itu, pelaku langsung digelandang ke mapolsek Mataram Baru.
"Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke mako Polsek Mataram Baru," katanya.
Bandit Pakai Modus Baru, Rokok Ilegal Senilai Rp 1,07 Miliar Ditutup Tikar |
![]() |
---|
Pemuda Beraksi Dini Hari, Gasak 10 Laptop dan 7 Charger |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Serahkan Raperda Perubahan APBD 2025 |
![]() |
---|
Pertama di Indonesia, Kapal Dalom Milik Pemprov Lampung Segera Layani Rute Bakauheni–Merak |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Siap Bahas Perda Anti-LGBT Bersama DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.