Berita Lampung

Pencuri di 2 Tempat Lampung Timur Tertangkap saat Sembunyi di Bandar Lampung

Tersangka pencurian yang diamankan Polres Lampung Timur di Bandar Lampung tersebut yakni AD (22) warga Sekampung Udik, Lampung Timur, Lampung. 

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Kompas.com
Ilustrasi penangkapan. Pelaku pencurian di dua tempat wilayah Lampung Timur tertangkap saat sembunyi di Bandar Lampung, Selasa (10/1/2023).  

"Satu unit sepeda motor Honda Vario warna Hitam dengan nopol BE 2816 NCE, dua unit handphone, yaitu satu HP merk Oppo F4 warna Hitam nomer dan satu buah HP merk Nokia warna Hitam Nomer Hp, serta satu buah jam tangan merk Alexander Christie warna Silver, digasak pelaku," tuturnya. 

Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 28,5 juta. 

Setelah dua kasus itu dilaporkan ke Polsek masing-masing, polisi melakukan pengembangan kasus tersebut. 

Akhirnya, pada Selasa (10/1/2023) pukul 17.30 WIB, tim tekab 308 Polres Lampung Timur melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

Baca juga: Tim SAR Temukan Jasad Pemancing Tenggelam di Sungai Kuala Penet Lampung Timur

Baca juga: BPBD Lampung Timur Minta Warga Bantaran Sungai Antisipasi Banjir jika Curah Hujan Tinggi

"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, akhirnya kami melakukan penangkapan kepada pelaku AD di Bandar Lampung tanpa perlawanan," jelasnya. 

Dari penangkapan, polisi mengamankan barang bukti dari dua aksi pencurian tersebut. 

"Barang bukti di aksinya yang pertama yakni satu unit unit HP merk OPPO A54 warna silver, dan barang bukti aksinya yang kedua yakni satu unit HP merk OPPO F4 warna Hitam," ucapnya. 

Kemudian, pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Lampung Timur guna proses lebih lanjut.

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved