Liputan Khusus

7 Pelamar Duga Ada Pelanggaran Dalam Rekrutmen PPPK RSJ Lampung

Sebanyak 7 pelamar PPPK di lingkugan RSJ Lampung mengajukan sanggahan ke Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Pemprov Lampung, atas dugaan pelanggaran.

Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Foto ilustrasi, pelantikan ASN di Lampung Barat. Sebanyak 7 pelamar PPPK di lingkugan RSJ Lampung mengajukan sanggahan ke Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Pemprov Lampung, atas dugaan pelanggaran yang terindikasi. 

"Nah saya gak paham kenapa bisa begitu, karena kan dari pusat semua," sebut Nuyen.

Namun demikian, menurut Nuyen, peserta yang keberatan pada hasil tes penerimaan PPPK tersebut, bisa melakukan sanggahan.

"Makanya sekarang ini kan sedang dibuka untuk sanggah," ungkapnya.

Humas RSJ Lampung, David juga mengaku tidak tahu menahu soal teknis rekrutmen PPPK kesehatan di tempatnya bekerja, terutama terkait masalah penambahan nilai afirmasi itu.

Menurut David, soal rekrutmen PPPK merupakan domain Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung.

"Soal itu saya gak paham. Coba langsung ke BKD," kata David singkat saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Kamis (12/1/2023).

( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved