Liputan Khusus

Langkah Pemprov Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Rekrutmen PPPK RSJ Lampung

Langkah yang diambil Pemprov Lampung menindaklanjuti sanggahan yang masuk ke BKD terkait dugaan pelanggaran rekrutmen PPPK.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi - Pemprov Lampung mengambil langkah terkait dugaan pelanggaran rekrutmen PPPK RSJ Lampung. 

Namun demikian, menurut Nuyen, peserta yang keberatan pada hasil tes penerimaan PPPK tersebut, bisa melakukan sanggahan.

"Makanya sekarang ini kan sedang dibuka untuk sanggah," ungkapnya.

Humas RSJ Lampung, David juga mengaku tidak tahu menahu soal teknis rekrutmen PPPK kesehatan di tempatnya bekerja, terutama terkait masalah penambahan nilai afirmasi itu.

Menurut David, soal rekrutmen PPPK merupakan domain Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung.

"Soal itu saya gak paham. Coba langsung ke BKD," kata David singkat saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Kamis (12/1/2023).

( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved