Liputan Khusus

Pemprov Lampung Koordinasi ke BKN setelah Rekrutmen PPPK RSJ Disanggah

Protes tersebut karena sejumlah peserta yang lolos PPPK bukan sebagai honorer atau pegawai non-ASN RSJ Lampung.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi - Rekrutmen PPPK di RSJ Lampung diprotes sejumlah peseta seleksi karena dinilai terjadi pelanggaran. Kini BKD berkoordinasi ke BKN setelah mendapat sanggahan terhadap hasil seleksi PPPK kesehatan tersebut. 

"(Pelamar) pesertanya memasukkan (data) ke sistem aplikasi yang dibuat Kemenpan RB itu, ternyata keluar hasilnya (nilai) seperti apa itu."

"Nah saya gak paham kenapa bisa begitu, karena kan dari pusat semua," sebut Nuyen.

Namun demikian, menurut Nuyen, peserta yang keberatan pada hasil tes penerimaan PPPK tersebut, bisa melakukan sanggahan.

"Makanya sekarang ini kan sedang dibuka untuk sanggah," ungkapnya.

Humas RSJ Lampung, David juga mengaku tidak tahu menahu soal teknis rekrutmen PPPK kesehatan di tempatnya bekerja, terutama terkait masalah penambahan nilai afirmasi itu.

Menurut David, soal rekrutmen PPPK merupakan domain Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung.

"Soal itu saya gak paham. Coba langsung ke BKD," kata David singkat saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Kamis (12/1/2023).

( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved