Berita Lampung
Edarkan Ribuan Hexymer, Penjual Es di Pringsewu Lampung Dibekuk Polisi
Polisi menyita 15 plastik klip berisi 149 butir hexymer siap edar, uang Rp 120 ribu serta 1 buah dompet dari pengedar yang juga penjual es.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Satnarkoba Polres Pringsewu Lampung tangkap penjual es yang juga edarkan hexymer di Pekon Sidoharjo, Pringsewu.
Ia juga meminta orang tua dan guru di sekolah untuk lebih mengawasi pelajar.
"Saling koordinasi, mulai orang tua, guru, polisi dan juga pelajar itu sendiri," katanya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka mendekam di Mapolres Pringsewu.
Baca juga: Psikolog di Pringsewu Lampung Minta Identitas Pelaku Asusila Tak Disembunyikan
Baca juga: Usai Dicekoki Miras, Siswi SMP di Pringsewu Lampung Dirudapaksa
Tersangka dikenakan Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) dan atau Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Tersangka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 milliar," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Bunda Ning: Matematika Harus Jadi Pelajaran yang Menyenangkan |
|
|---|
| Tak Perlu Antre, Warga Pringsewu Kini Bisa Urus SKCK secara Online |
|
|---|
| Penyebab Turunnya Skor PISA Peserta Didik, Program GNN Diharap Bisa Tingkatkan |
|
|---|
| Wabup Pesawaran Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Puting Beliung |
|
|---|
| Uang Rp 340 Juta Milik Warga Pesawaran Raib Dibawa Kabur Seorang Pria |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/satnarkoba-polres-pringsewu-lampung-tangkap-penjual-es-edarkan-hexymer.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.