Berita Lampung
Kecanduan Narkoba, Pria di Pringsewu Lampung Curi Motor Demi Beli Sabu
Pria yang nekat melakukan pencurian motor milik petani itu merupakan warga Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id
Foto Ilustrasi. Pria di Pringsewu Lampung nekat melakukan pencurian motor gegara kecanduan narkoba. Diduga hasil kejahatan ingin digunakan untuk membeli sabu-sabu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mapolsek Sukoharjo.
"Tersangka terancam pasal berlapis," tukasnya.
Tersangka terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Selain itu, pasal 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya.
Baca juga: 889 Kasus Perceraian di Pringsewu Lampung Sepanjang 2022, 31 Kasus Belum Terselesaikan
Ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Wabup Komang Koheri Ikut Gotong Royong di Pasar Modern Kota Gajah |
![]() |
---|
Raihan, Bocah Viral asal Lampung Panjat Tiang Bendera Dapat Apresiasi dari DPR RI |
![]() |
---|
Bus Damri Lampung Sudah 4 Tahun Tidak Putar Musik Sebelum Royalti Viral |
![]() |
---|
Anggota Organda Lampung Singgung Royalti Musik: Kami Cuma Setel Musik Bukan Karaoke |
![]() |
---|
Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Curat Ranmor, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.