Berita Lampung
Kecanduan Narkoba, Pria di Pringsewu Lampung Curi Motor Demi Beli Sabu
Pria yang nekat melakukan pencurian motor milik petani itu merupakan warga Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mapolsek Sukoharjo.
"Tersangka terancam pasal berlapis," tukasnya.
Tersangka terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Selain itu, pasal 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya.
Baca juga: 889 Kasus Perceraian di Pringsewu Lampung Sepanjang 2022, 31 Kasus Belum Terselesaikan
Ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Az Zahra Bangun Kolaborasi Guru dan Orang Tua, Ciptakan Siswa Cinta Matematika |
|
|---|
| Bunda Ning: Matematika Harus Jadi Pelajaran yang Menyenangkan |
|
|---|
| Tak Perlu Antre, Warga Pringsewu Kini Bisa Urus SKCK secara Online |
|
|---|
| Penyebab Turunnya Skor PISA Peserta Didik, Program GNN Diharap Bisa Tingkatkan |
|
|---|
| Wabup Pesawaran Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Puting Beliung |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.