Berita Lampung

21 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Pringsewu Lampung Sepanjang 2022

Kepala UPTD PPPA Pemkab Pringsewu, Asri Dwijayanti membenarkan terdapat 21 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pringsewu, Lampung.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Kadis P3AP2KB Pringsewu Nang Abidin di ruang kerjanya. 21 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pringsewu Lampung sepanjang 2022. 

Atas kejadian ini, Nang Abidin mengungkapkan, pihaknya akan kembali gencar melakukan sosialisasi dan edukasi.

"Kami akan lakukan sosialisasi dan edukasi ke orang tua, guru, dan juga murid di sekolah," paparnya.

Sementara, Lina Madila Amir (41), founder Biro Konsultasi Psikologi Hijau Pringsewu, Lampung sekadar sosialisi tak akan cukup untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak.

"Kalau sekadar sosialisasi saat ada kejadian seperti ini, kemudian sosialiasi hanya untuk formalitas dan laporan saja, ya ini nggak akan efektif," kata Lina, Selasa (17/1/2023).

Ia mengatakan, sosialisasi harus dilakukan secara masif dan benar-benar digencarkan hingga ke tingkat pekon.

"Ini kan fenomena gunung es ya, butuh koordinasi seluruh pihak. Jadi sosialisasi ini harus dibombardir, jangan bye target hanya untuk laporan kalau sudah melakuakan sosialisasi," tegasnya.

Lina menyarakan, mulai dari pemerintah, guru, orang tua, pihak pekon hingga masyarakat untuk benar-benar aware tehadap kasus kekerasan seksual terhadap anak.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved