Berita Lampung
Dinas Ketahanan Lampung Tengah Anggap Pengecer Penyebab Hilangnya Pupuk Subsidi di Pasaran
Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Pemkab Lampung Tengah menyebut kendala hilangnya pupuk subsidi berasal dari pengecer
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Pemkab Lampung Tengah menyebut kendala hilangnya pupuk subsidi di Lampung Tengah berasal dari pengecer.
Kepala Bidang Prasarana, dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas KPTPH Pemkab Lampung tengah M Rifai mengatakan, pengecer pupuk subsidi di Lampung Tengah belum mengurus Surat Perjanjian Jual Beli atau SPJB dengan distributor.
Dengan demikian, pihak pengecer pupuk subsidi di Lampung Tengah tidak bisa mendistribusikan pupuk ke kelompok tani.
"Kita sudah susun (alokasi pupuk), kelompok tani belum bisa ambil pupuk subsidi karena pengecer belum urus SPJB," kata Kabid kepada Tribun Lampung, Selasa (17/1/2023).
Menurutnya, Penandatangan SPJB ini harus dilaksanakan diawal tahun sebagai pedoman bagi pengecer dalam menyalurkan pupuk subsidi kepada para petani.
Baca juga: Petani Lampung Tengah Keluhkan Pupuk Subsidi Hilang di Masa Tanam Awal 2023
Baca juga: Hantoni Hasan Soroti Keluhan Petani di Ulu Belu Tanggamus yang Sulit Dapat Pupuk Subsidi
Sehingga dalam pelaksanaannya tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.
Serta, pengecer lebih maksimal dalam penyaluran pupuk kepada petani, menyediakan pupuk dengan harga murah, mudah dan tepat waktu.
Dengan demikian, untuk bisa menyalurkan pupuk ke kelompok tani, para pengecer harus mengurus administrasi tersebut dengan distributor.
Rifai mengatakan, di Lampung Tengah, ada sekitar 300 pengecer pupuk subsidi dengan 16 distributor.
Jumlah tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan para petani di Lampung Tengah.
"Kita sudah rencanakan alokasi pupuk tahun ini, pengecer tinggal urus SPJB, insyaallah minggu ini selesai," katanya.
Sementara, petani di Lampung Tengah mengeluhkan hilangnya pupuk subsidi memasuki musim tanam di awal tahun 2023.
Meskipun di Lampung Tengah penyaluran pupuk subsidi tersedia lewat gabungan kelompok tani (gapoktan) namun petani tidak bisa dapat pupuk karena stoknya belum datang.
Sehingga petani di Lampung Tengah terpaksa menggunakan pupuk non subsidi yang harganya jauh lebih mahal dibanding pupuk subsidi untuk musim tanam di awal tahun 2023 ini.
Handoko (29) mengatakan, dirinya terpaksa membeli pupuk nonsubsidi, meskipun mahal.
Mondar-mandir Cari Narkoba Sintetis, Pemuda Ditangkap Warga Rajabasa |
![]() |
---|
2 Motor Honda Beat Diduga Curian Tergeletak di Kebun Jati Agung |
![]() |
---|
Rp 200 Triliun Dialirkan ke Bank Himbara, Begini Dampaknya di Lampung |
![]() |
---|
Perdagangan Satwa Liar Berpotensi Sebarkan Penyakit Zoonosis |
![]() |
---|
Genjot PAD dari Pajak Kendaraan Bermotor, Bapenda Lampung Gandeng 5 Leasing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.