Berita Lampung

Antisipasi Curanmor, Polres Metro Lampung Giatkan Patroli Malam

"Patroli pencegahan akan terus dilakukan oleh Satuan Resor Kriminal untuk selalu melakukan patroli dan masyarakat juga diharap hati-hati," 

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/M Humam
Wakapolres Metro, Polda Lampung, Kompol Maryadi mengatakan, pihaknya akan menggiatkan kegiatan patroli malam hari sebagai antisipasi kejahatan curanmor. 

Tribunlampung.co.id, Metro - Wakapolres Metro, Polda Lampung, Kompol Maryadi mengimbau masyarakat untuk terus waspada dari adanya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Metro, Lampung.

Wakapolres Metro, Polda Lampung, Kompol Maryadi mengatakan, pihaknya akan menggiatkan kegiatan patroli malam hari sebagai antisipasi kejahatan curanmor.

Selain menggiatkan patroli, Wakapolres Metro, Polda Lampung mengimbau warga menggunakan kunci tambahan pada kendaraan sebagai antisipasi kejahatan curanmor.

"Patroli pencegahan akan terus dilakukan oleh Satuan Resor Kriminal untuk selalu melakukan patroli dan masyarakat juga diharap hati-hati," 

"Pastikan juga kendaraan itu terkunci dan memasang kunci tambahan," 

Baca juga: Pria Asal Pesawaran Lampung Ditangkap Karena Kasus Curanmor di Metro 

"Selain itu pastikan juga kendaraan bisa terlihat oleh pandangan kita," ujar Waka Polres Metro, Polda Lampung kepada awak media, Rabu (18/1/2023).

Ia meminta agar warga untuk tidak membeli kendaraan yang tidak memiliki surat atau bodong.

Hal tersebut bertujuan agar tidak adanya lagi pihak-pihak yang menjual kendaraan tak bersurat atau bodong.

"Apabila tidak ada pembeli dari masyarakat yang tidak membeli kendaraan dari curanmor itu, maka tidak ada masyarakat yang beli kendaraan bodong," tukasnya.

Diketahui, Tim Tekab 308 Polres Metro, Polda Lampung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjadi buronan.

Pelaku yang ditangkap ialah Budi (52) warga Batanghari Ogan, Kabupaten Pesawaran. Budi merupakan rekan dari Nopian Rivaldo (38) yang terlibat curanmor di Kecamatan Metro Selatan.

Wakapolres Metro, Polda Lampung, Kompol Maryadi mengatakan pengungkapan dilakukan atas upaya jajaran Polres Metro beserta jajaran menanggulangi tindakan represif di wilayah hukumnya.

"Jadi setelah ditangkap NR, kami melakukan pengembangan dan akhirnya Tekab berhasil menangkap B di rumahnya dini hari tadi," terangnya saat Konferensi Pers di Halaman Reskrim Polres Metro, Rabu (18/1/2023).

Maryadi menjelaskan, kejadian bermula ketika korban sedang di rumah teman.

"Pelaku bonceng tiga dan mereka menggunakan metode hunting atau berburu," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved