Berita Lampung

Antisipasi Curanmor, Polres Metro Lampung Giatkan Patroli Malam

"Patroli pencegahan akan terus dilakukan oleh Satuan Resor Kriminal untuk selalu melakukan patroli dan masyarakat juga diharap hati-hati," 

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/M Humam
Wakapolres Metro, Polda Lampung, Kompol Maryadi mengatakan, pihaknya akan menggiatkan kegiatan patroli malam hari sebagai antisipasi kejahatan curanmor. 

Mendapati motor Honda Beat nopol BE 2275 IM sedang terparkir dengan kunci yang tergantung, maka ketiganya berinisitif mengambil.

Akan tetapi, para pelaku ketahuan oleh korban.

Lalu korban melapor polisi dan dilakukan pengejaran bersama warga.

"Saat di jalan pelaku terjatuh dan kita amankan. Setelah diselidiki kami berhasil menangkap satu pelaku lagi," ungkapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan ialah satu unit motor Honda Beat yang berusaha diambil pencuri.

Kini, satu pelaku bernama Asril menjadi target operasi atau buronan polisi.

Baca juga: Gagal Gasak Motor, Pelaku Curanmor Dihajar Massa di Metro Lampung

Akibat perbuatannya, kedua pelaku digambarkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman paling lama sembilan tahun penjara.

Sementara, pelaku NR mengaku dirinya sempat diamukan massa.

Ia juga mengaku melakukan aksinya karena diajak rekan B.

"Saya melakukan juga terpaksa karena untuk membayar Bank dengan tagihan Rp10 juta.

Di sisi lain, pelaku Budi mengaku jika dirinya maling karena untuk memenuhi kebutuhan harian.

Sebagai informasi, dalam Konferensi Pers tersebut Waka Polres didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Mengara Panjaitan.

Serta, Kapolsek Metro Barat Iptu Amirul Hasan, dan Kapolsek Metro Selatan Iptu Iskandar, dan Kabag Ops Polres Metro Kompol Zulkifli.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved