Berita Lampung

Dinas P3AKB Pesisir Barat Lampung Siap Dampingi Anak Korban Asusila

Pendampingan anak korban asusila telah dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pemkab Pesisir Barat.

Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Lambar
Kantor Dinas P3AKB Pesisir Barat. Dinas P3AKB Pesisir Barat siap dampingi korban asusila.  

Diberitakan sebelumnya, Polres Lampung Barat, Polda Lampung, ungkap kasus asusila anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria. 

Polres Lampung Barat, Polda Lampung, berhasil mengamankan M (57) terduga pelaku asusila anak di bawah umur di Pesisir Barat, Lampung.

Terduga pelaku asusila M sendiri merupakan warga Pekon Way Batang, Kecamatan Lemong Pesisir Barat Lampung.

Kepala Polres Lampung Barat, Polda Lampung, AKBP Heri Sugeng priyantho melalui Kasat Reskrim AKP M Ari Satriawan mengatakan, terduga pelaku asusila merupakan onum kepala sekolah di Pesisir Barat, Lampung.

"Terduga pelaku kasus asusila anak di bawah umur ini dilakukan oleh oknum kepala sekolah terhadap korban BO (18)," jelasnya, Selasa (17/1/2023).

Diungkapkannya, kejadian asusla tersebut terjadi sekira tahun 2017 yang lalu.

Waktu itu korban masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar (SD) di Pesisir Barat, Lampung.

Adapun kejadian tersebut terungkap berawal dari paman korban MM (50) warga Pekon Way Batang, Kecamatan Lemong.

Pada Selasa (8/11/2022) paman korban MM mendapatkan surat panggilan untuk menghadap guru BK di sekolah korban.

Saat itu korban sudah mengenyam pendidikan di salah satu SMAN Pesisir Barat.

Pada saat menghadap guru BK di SMAN itu paman korban terkejut, sebab BO harus dikeluarkan dari sekolahnya.

Guru BK menjelaskan, poin pelanggaran BO sudah mencapai maksimal, sebab korban tidak masuk sekolah.

Kemudian, paman korban menanyakan kepada keponakanya kenapa tidak pernah masuk sekolah. 

Lalu, korban BO menceritakan kepada pamannya bahwa Ia mengalami trauma akibat tindak asusila yang dilakukan oleh gurunya (M) sewaktu masih duduk di kelas 6 SD.

Setelah mendengar cerita dari korban, akhirnya paman korban MM melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesisir Utara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved