Berita Lampung
Kemenag Lampung Tunggu Keputusan Menteri Agama Terkait Kenaikan Biaya Haji
Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung masih menunggu keputusan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kenaikan biaya haji
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung masih menunggu keputusan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kenaikan biaya haji tahun 2023.
Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo mengatakan, ia masih menunggu keputusan dari Kemenag pusat terkait biaya haji tahun 2023.
"Tidak ada istilah kenaikan biaya haji, untuk terkait biaya haji ada dua prinsip yang dipegang oleh semua pihak," kata Kakanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo saat diwawancarai di depan kantor Kemenag Lampung, Jumat (20/1/2023).
Ia mengatakan, Kemenag memiliki prinsip bahwa pertama Istithaah atau mampu dan Istithaah ini yang menjadi ukurannya untuk ibadah haji.
Ia mengatakan, prinsip kedua ialah asas keadilan dan keberlanjutan.
"Bagi dana haji yang dikelola nilai manfaatnya bisa dilestarikan untuk seluruh jamaah haji. Bukan saja haji sekarang tapi untuk yang belakangan juga dan bisa dirasakan jamaah berikutnya," kata Puji.
Baca juga: Biaya Haji Tahun 2023 Naik Jadi Rp 98 Juta per Jemaah Jadi Usulan Kemenag
Baca juga: Kanwil Kemenag Lampung Sebut Calhaj Asal Bandar Lampung Paling Banyak Sudah Lunasi Biaya Haji
Puji mengatakan, terkait angka sebenarnya bukan ada kenaikan, akan tetapi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) ini diusulkan oleh pemerintah melalui Menang Rp 98.893.909 tahun 2023.
Biaya itu naik Rp 514.000 ribu dari musim haji tahun lalu, karena kalau tahun lalu Rp 98.379.000.
"Biaya penyelenggaraan ibadah haji artinya ini biaya unit cost memberangkatkan jamaah haji sampai pulang pergi," kata Puji.
"Kita ada mekanisme subsidi atau manfaat dana pengelola haji," kata Puji.
Pemerintah mengusulkan kepada DPR untuk BPIH Rp 69.139.000.
"Kalau ini dibandingkan dengan 2022 kemarin jauh banget, kalau kemarin Rp 39 Juta atau hampir dua kali lipat dan ini istithaah yang harapannya mampu dan cukup," kata Puji.
"Ini artinya BPIH yang diusulkan pemerintah Rp 69.197.000 atau 70 persen dibayarkan oleh jamaah dan 30 persen itu dari nilai manfaat dana pengelolaan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," kata Puji.
"Kalau dulu 70 persen ditanggung pemerintah dan 30 persen lagi ditanggung jamaah, kalau sekarang dibalik," kata Puji.
Ia mengatakan, bukan kenaikan tapi rasionalisasi dari nilai manfaat yang diperoleh.
Satres Narkoba Polres Lampung Tengah Diadang Massa Saat Tangkap Bandar Narkoba di Komering Putih |
![]() |
---|
Guru Berprestasi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Korban 3 Siswa |
![]() |
---|
Kebakaran di Lampung Selatan Bikin Pabrik Arang Tekor Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Cuma 10 Menit, Damkarmat Lamsel Berhasil Lepas Cincin di Jari Tangan Remaja |
![]() |
---|
Konsumsi 20 Butir Ekstasi, 5 Pengurus HIPMI Lampung Cuma Dikenai Rehabilitasi Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.