Liputan Khusus
Kasus Perceraian Nonmuslim di Bandar Lampung Tahun 2021-2022 Sebanyak 128 Perkara
Pengadilan Negeri Tanjungkarang mencatat kasus perceraian pasangan nonmuslim tahun 2021-2022 di Bandar Lampung, Lampung, ada 128 perkara.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pengadilan Negeri Tanjungkarang mencatat kasus perceraian pasangan nonmuslim tahun 2021-2022 di Bandar Lampung, Lampung, sebanyak 128 perkara.
Sementara pada Januari tahun 2023 ini, Pengadilan Negeri Tanjungkarang mencatat sudah ada 9 kasus perceraian.
Menurut Humas Pengadilan Negeri Tanjungkarang Hendro, permintaan cerai mayoritas dari pihak istri.
Pada tahun 2021-2022, ada 85 istri yang mengajukan cerai.
Sementara 52 perkara diajukan suami.
Baca juga: Pengajuan Perceraian di Lampung Didominasi Usia 40-50 Tahun, Usia Pernikahan di Bawah 10 Tahun
Baca juga: Perceraian di Lampung pada 2022 Sebanyak 17.043, Naik dari 16.110 Cerai Tahun 2021
Sementara, Staf Humas Pengadilan Negeri Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Rajes Sugandi, mengungkapkan, ada 6 perkara pengajuan perceraian nonmuslim sepanjang 2022.
Rinciannya, 5 perkara diajukan oleh perempuan, dan satu laki-laki.
Alasan cerai karena suami tidak memberi nafkah.
“Alasannya, kebanyakan soal ekonomi,” ujarnya.
Tahun 2021, jumlah berkas pengajuan cerai nonmuslim sebanyak 4 perkara.
Semua pengajuan cerai berasal dari istri.
Sementara tahun 2023, belum ada permohonan cerai.
Semua keputusan perceraian di PN Kotabumi ini bersifat verstek.
Artinya keputusan tanpa dihadiri tergugat.
Setelah ada keputusan baru didaftarkan ke Disdukcapil Lampung Utara.
695.962 Usaha Sudah Pakai QRIS, di Lampung Tumbuh 27,80 Persen per Tahun |
![]() |
---|
Kendaraan ODOL Picu Jalan yang Sudah Diperbaiki di Lampung Cepat Rusak |
![]() |
---|
Gubernur Lampung Target Jalan Mantap 98 Persen Lima Tahun ke Depan |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Targetkan 52 Ruas Jalan Diperbaiki Tahun Ini |
![]() |
---|
Dulu Kubangan Kini Beton, Progres Perbaikan Jalan Provinsi di Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.