Liputan Khusus

Kasus Perceraian Nonmuslim di Bandar Lampung Tahun 2021-2022 Sebanyak 128 Perkara

Pengadilan Negeri Tanjungkarang mencatat kasus perceraian pasangan nonmuslim tahun 2021-2022 di Bandar Lampung, Lampung, ada 128 perkara.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Ilustrasi - Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung. Kasus perceraian nonmuslim tahun 2021-2022 di Bandar Lampung sebanyak 128 perkara. 

Ada juga karena diselingkuhi oleh istri.

Lebih lanjut Ahmad Syahab mengungkapkan, dari 17.043 berkas perceraian yang masuk, hanya sebanyak 15.390 berkas yang dikabulkan hakim.

Sementara 1.653 berkas tidak dikabulkan oleh hakim ataupun berkas dicabut.

Untuk 2021, pengajuan cerai dari istri ada 12.690 berkas dan dari suami 3.420 berkas.

Sementara yang dikabulkan atau diputus 15.025 dari total 16.110 berkas yang diajukan.

"Ada 1.085 berkas yang tidak diputus karena dicabut oleh pihak yang mengajukan gugatan atau tidak dikabulkan hakim," paparnya.

Data perceraian yang masuk Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, merupakan data terpadu dari 14 pengadilan agama yang ada di Lampung dan khusus penanganan perdata Islam (dari pernikahan secara Islam).

"Untuk data pernikahan yang nonmuslim ada di Pengadilan Negeri," bebernya.

Terkait pengajuan perceraian di 2023 dimungkinkan sudah ada yang masuk namun menurut Ahmad datanya belum bisa direkapitulasi.

"Datanya masih ada di masing-masing pengadilan agama kalau untuk tahun 2023, pengadilan tinggi bisa melihatnya di awal bulan berikutnya, kalau pengajuan Januari bisa dilihat di Februari," urainya.

Panitera Pengadilan Agama Gedong Tataan Pesawaran, Soleha mengatakan, angka perceraian di daerahnya sebanyak 885 perkara.

Jumlah itu meningkat 39 kasus dibanding 2021 yang sebanyak 846 perkara.

"Perkara cerai gugat sebanyak 661 perkara dan perkara cerai talak terdapat 159 perkara,” jelas Soleha, Rabu (1/2).

Khusus di tahun 2023 ini, ada 47 pengajuan cerai.

Sama seperti data PTA Bandar Lampung, pengajuan perceraian mayoritas datang dari pihak istri.

(Tribunlampung.co.id/lis/iki/hur/hum/dom/ang/oky)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved