Berita Terkini Nasional
Mahasiswa UI Ditabrak Purnawirawan Polisi Terlantar, Ojek Online Telepon Ambulans
Tubuh mahasiswa UI yang sudah tergeletak karena terlindas mobil purnawirawan polisi ini mendapatkan pertolongan setelah ada pengemudi ojek online.
Editor:
Robertus Didik Budiawan Cahyono
Kolase Tribunnews.com
Rekonstruksi ulang kasus kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Attalah di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). Mahasiswa UI yang meninggal ditabrak mobil purnawirawan polisi sempat terlantar kemudian datang ojek online yang menelepon ambulans.
Namun saat rekonstruksi yang digelar pada Kamis (2/2/2023), mobil tersebut dengan nomor polisi B 2447 RFS berwarna putih.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, warna mobil tersebut telah diubah setelah kasus kecelakaan itu telah selesai.
Selesainya kasus tersebut tertuang dalam surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.
"Itu karena kemarin sudah SP3, kendaraan ini (warnanya) dikembalikan. Nanti motor juga akan kita kembalikan," ucap Latif, Kamis.
"Sehingga kemarin sudah diambil pemiliknya (AKBP Eko Setia) itu (stiker) dilepas. Tapi nomor pelat sama semua cuma warna aja," ucap Latif. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id)
Berita Terkait: #Berita Terkini Nasional
| Ibu Menjerit Histeris Temukan Anak Perempuannya Tewas Diduga Dibunuh Suami |
|
|---|
| Kejahatan Siber Semakin Canggih Terorganisir Lintas Negara, Online Scam hingga Pinjol |
|
|---|
| Nekat Lecehkan Wanita di Masjid, Pemuda Terancam Penjara 9 Tahun |
|
|---|
| Kenangan 18 Tahun Ikut Hancur Bersama Rumah Warseno, Buntut Istri Selingkuh |
|
|---|
| Pria Bunuh Mantan Istri Gegara Sakit Hati Diceraikan, Sempat Sembunyi di Bawah Kasur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Mahasiswa-UI-yang-tewas-ditabrak-purnawirawan-polisi-sempat-terlantar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.