Liputan Khusus
Tiga Penyebab Perceraian di Lampung selama 2022
PTA Bandar Lampung catat selama 2022, ada tiga alasan perceraian, yakni ekonomi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pasangan selingkuh.
Penulis: Kiki Novilia | Editor: Tri Yulianto
Untuk pengajuan cerai dari suami biasanya karena merasa diremehkan oleh istri dan dianggap kurang mampu menafkahi.
Ada juga karena diselingkuhi oleh istri hingga akhirnya timbul perceraian.
Lebih lanjut Ahmad Syahab mengungkapkan dari 17.043 berkas perceraian yang masuk, hanya sebanyak 15.390 berkas yang dikabulkan hakim.
Sementara 1.653 berkas tidak dikabulkan oleh hakim ataupun berkas dicabut.
Untuk 2021, pengajuan cerai dari istri ada 12.690 berkas dan dari suami 3.420 berkas.
Baca juga: Pengajuan Perceraian di Lampung Didominasi Usia 40-50 Tahun, Usia Pernikahan di Bawah 10 Tahun
Sementara yang dikabulkan atau diputus 15.025 dari total 16.110 berkas yang diajukan.
"Ada 1.085 berkas yang tidak diputus karena dicabut oleh pihak yang mengajukan gugatan atau tidak dikabulkan hakim," paparnya.
Data perceraian yang masuk Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, merupakan data terpadu dari 14 pengadilan agama yang ada di Lampung dan khusus penanganan perdata Islam (dari pernikahan secara Islam).
"Untuk data pernikahan yang nonmuslim ada di Pengadilan Negeri," bebernya.
Terkait pengajuan perceraian di 2023 dimungkinkan sudah ada yang masuk namun menurut Ahmad datanya belum bisa direkapitulasi.
"Datanya masih ada di masing-masing pengadilan agama kalau untuk tahun 2023, pengadilan tinggi bisa melihatnya di awal bulan berikutnya, kalau pengajuan Januari bisa dilihat di Februari," urainya.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)
695.962 Usaha Sudah Pakai QRIS, di Lampung Tumbuh 27,80 Persen per Tahun |
![]() |
---|
Kendaraan ODOL Picu Jalan yang Sudah Diperbaiki di Lampung Cepat Rusak |
![]() |
---|
Gubernur Lampung Target Jalan Mantap 98 Persen Lima Tahun ke Depan |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Targetkan 52 Ruas Jalan Diperbaiki Tahun Ini |
![]() |
---|
Dulu Kubangan Kini Beton, Progres Perbaikan Jalan Provinsi di Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.