Berita Lampung

Yayasan Srikandi Lampung Tengah Tampung 220 Orang Bermasalah Sosial

Ada 220 warga rehabilitasi atau binaan yang ditampung oleh LKS Yayasan Srikandi Lampung Tengah mulai dari ODGJ, tunawisma, gelandangan, ODMK.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Yayasan Srikandi Lampung Tengah tampung 220 orang yang bermasalah sosial dan tempat ini adalah non profit berdiri sejak 2004 lalu. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Yayasan Srikandi Bandar Surabaya, Lampung Tengah merupakan tempat rehabilitasi yang berikan pelayanan kesejahteraan sosial pada masyarakat sejak 2004.

Berstatus legal pada tahun 2008, Yayasan Srikandi dikelola swasta non profit yang beralamat di Kampung Subang Jaya, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah

Kini ada 220 warga rehabilitasi atau binaan yang ditampung oleh LKS Yayasan Srikandi Lampung Tengah mulai dari ODGJ, tunawisma, gelandangan, ODMK (orang dalam masalah kejiwaan) atau stress, dan masih banyak lagi.

Ismiyati selaku pimpinan Yayasan Srikandi Lampung Tengah mengatakan, tidak ada kriteria warga binaan yang ditampung di lembaga miliknya.

"Kami lembaga yang memanusiakan manusia, kami tidak membatasi pasien dalam kriteria tertentu, semua kami terima," katanya.

Menurut Ismiyati, dirinya merasa bangga telah menjalankan panti sosial ini.

Baca juga: Istri dan Anak yang Disekap Suami di Bandar Lampung Direhabilitasi ke Lampung Tengah

Sebab, di luar sana banyak sekali masyarakat yang membutuhkan perhatian dan uluran tangan dari kita.

Tidak memandang umur, status sosial, jenis penyakit, apalagi sara.

"Sepenuhnya Yayasan Srikandi membuka pintu bagi mereka yang membutuhkan pertolongan," katanya.

Ismiyati mengatakan, dalam menerima pasien rehabilitasi tentu ada syaratnya, tidak serta merta langsung ditampung.

Salah satunya, jika Yayasan Srikandi menerima pasien dari manapun, harus ada persetujuan dari pengantar pasien untuk tidak menuntut apapun dari pihak Yayasan.

Persetujuan tersebut dilakukan saat pendaftaran administrasi pasien.

"Jika pihak pengantar menyetujui, kami terima dengan tangan terbuka, dan sepenuhnya kami tidak memaksa," katanya.

Sebab, lanjut pengurus yayasan sosial, status yayasannya swasta non profit, tidak memberikan tarif untuk pasien rehabilitasi.

"Kami berniat ibadah, sepenuhnya kegiatan Yayasan Srikandi bertujuan untuk ibadah," kata Ismiyati.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved