Berita Lampung
Pencuri Asal Lampung Timur Dibekuk Petugas Polres Metro Polda Lampung
Penangkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dilakukan Tim Tekab 308 Polres Metro, Polda Lampung berdasar laporan polisi.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
"Satu trik kita untuk kasus curanmor itu bisa menghindari jangan sampai membeli kendaraan bodong, karena itu satu kesempatan pelaku untuk melakukan kejahatan," imbaunya.
"Jadi kalo tidak ada lagi yang beli kendaraan bodong, mudah-mudahan kasus curanmor akan bisa kita tekan secara bersama-sama," tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan upaya pengawasan penjualan kendaraan bermotor secara daring atau online.
"Untuk tim siber kita sudah ada, memonitor dan memantau, kami tidak tutup mata dengan adanya jual kendaraan online, mudah-mudahan penipuan yang terjadi bisa kita ungkap," kata dia.
Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya dalam menekan penambahan kasus kriminalitas di Kota Metro di tahun 2023.
"Salah satunya kita gerakkan polisi bersama masyarakat di samping kami melakukan penyelidikan maupun ungkap kasus," tuturnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro, Polda Lampung, Iptu Mangara Panjaitan mengatakan, dari kasus curanmor tersebut terdapat 2 Kecamatan yang paling banyak terjadinya kasus kriminalitas.
Yaitu Kecamatan Metro Timur dan Kecamatan Metro Pusat.
"Kedua Kecamatan itu memang paling dominan kasus curanmor," ujar Mangara.
Sedangkan, untuk asal domisili pelaku curanmor tersebut, Mangara menuturkan paling banyak terdapat dari Kabupaten Lampung Timur dan Kota Metro.
Untuk kategori umur yang paling banyak melakukan curanmor, Kasat mengatakan terdapat kategori umur yang dominan melakukan curanmor.
"Umur paling dominan itu mulai dari umur 16 tahun sampai 30 tahun yang paling dominan," bebernya.
"Pelajar juga banyak yang melakukan curanmor," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.