Berita Terkini Nasional

Motif Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online, Ingin Kuasai Harta Korban

Anggota Densus 88 Antiteror Polri inisial Bripda HS bunuh Sony Rizal Taihitu, sopir taksi online di Depok, Jawa Barat.

Editor: taryono
Kompas.com/M Chaerul Halim
Pengemudi mobil ditemukan tewas dengan beberapa luka tusukan dan pisau menempel di leher, di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, Perumahan Bukit Cengkeh 1, Tugu, Cimanggis, Kota Depok, Senin (23/1/2023). (Kompas.com/M Chaerul Halim) 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial Bripda HS bunuh sopir taksi online di Depok, Jawa Barat, Sony Rizal Taihitu.

Motifnya, Bripda HS ingin menguasai harta korban.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa.

Anggota Densus 88 berinisial Bripda HS itu merupakan pelaku begal terhadap Sony Rizal Taihitu.

Bripda HS disebut memesan taksi online milik korban dengan cara offline atau tanpa menggunakan aplikasi.

Baca juga: Alasan Ayah di Cimahi Aniaya Anak hingga Meninggal, Tetangga Tak Dengar Tangisan

Saat itu, Bripda HS menggunakan jasa taksi online milik Sony ketika keduanya sedang berada di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (23/1/2023).

Kuasa hukum keluarga Sony, Jundri R Brutu, mengatakan Bripda HS mengaku kepada korban bahwa dirinya tidak memiliki uang.

Meski begitu, kata Jundri, Sony diminta mengantar ke alamat tujuan Bripda HS.

Karena merasa iba, Sony yang kala itu tak menduga bahwa Bripda HS hendak melakukan tindak kejahatan lalu mengiyakan permintaan pelaku.

"Si pelaku ini memang sudah menyampaikan 'Bang saya tidak punya uang antarkan saya ke tempat tujuan' kira-kira begitu," ungkap Jundri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).

"Tapi ternyata itu hanyalah modus untuk menghilangkan jejak dia," paparnya.

Bripda HS Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya telah menetapkan Bripda HS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sopir taksi online itu.

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa.

Baca juga: Kronologi Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok

Adapun penangkapan terhadap Bripda HS dilakukan pada hari yang sama saat dirinya membunuh korban di Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 16.30 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved