Liputan Khusus

Sampah di Lampung Membeludak, TPA Hanya Akan Bertahan Beberapa Tahun

Dengan luas 14 hektare, daya tampung sampah di TPA Bakung Bandar Lampung akan berakhir beberapa tahun ke depan.

Tribunlampung.co.id / Domi
Tempat Pembuangan Akhir Sementara (TPAS) sampah di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Bandar Lampung, Budiman P Mega membenarkan bahwa 800 ton sampah yang setiap hari dibuang ke TPA Bakung Bandar Lampung menyebabkan overload.

Budiman menyebut, dengan luas 14 hektare (ha), daya tampung sampah di TPA Bakung Bandar Lampung akan berakhir beberapa tahun ke depan.

"Lahan 14 hektare, setiap hari sampah yang masuk sekira 800 ton, maka diperkirakan TPA Bakung hanya memiliki daya tampung tiga atau lima tahun lagi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Bandar Lampung, Budiman P Mega, Selasa (31/1).

Budiman mengatakan, pihaknya tidak tinggal diam atas kondisi TPA Bakung. Pemkot Bandar Lampung akan melakukan trobosan baru.

Menurut dia, saat ini Pemkot Bandar Lampung sedang berkoordinasi dengan pihak ketiga untuk mengelola sampah di TPA Bakung.

Baca juga: Ribuan Ton Sampah di Lampung Cuma Dibiarkan Menggunung, Kondisi TPA Tak Terurus

Selain itu, kata Budiman, DLH Pemprov Lampung berencana membuat TPSA Regional yang menampung sampah di tiga daerah yaitu Bandar Lampung, Metro dan Lampung Tengah. Lokasinya di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan dengan luas 20 hektare.

"Dengan provinsi yang akan membuat TPA regional ini kita sangat mendukung, selagi lokasinya terjangkau dengan armada kita," ungkapnya.

Kabid Pengelolaan Sampah, LB3 dan Peningkatan Kapasitas DLH Kota Metro Lampung, Arivanda Jaya mengatakan, TPSA Karangrejo diperkirakan hanya mampu menampung sampah hingga 3 sampai 5 tahun kedepan. Sebab, 80 ton atau sebanyak 244 meter kubik sampah masuk ke TPAS Karangrejo setiap harinya.

Ia menerangkan, pengelolaan sampah di TPAS tersebut masih menggunakan metode open dumping. Menurut dia, rencana penggunaan metode sanitary landfill masih terganjal oleh anggaran.

"Namun demikian kita tetap melakukan penutupan sampah dengan tanah urukan pada periode tertentu pada area landfill sampah yang ada saat ini," imbuhnya.

Pihaknya juga telah menyiapkan solusi lain yakni pilah sampah dari sumbernya. Sehingga sampah yang ada diolah berdasarkan karateristik sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mesuji, Agung Subandara mengungkapkan, Mesuji memiliki satu TPA yang berada di Desa Margo Rahayu, Kecamatan Simpang Pematang. TPSA tersebut, diprediksi bakal overload 10 tahun mendatang.

"TPSA di Desa Margo Rahayu kalau tidak ada pengolahan diprediksi bakal overload 10 tahun mendatang," ujarnya, Kamis (2/2).

TPSA Margo Rahayu memiliki luas sekitar tiga hektare. Menurut Agung, pihaknya telah berpikir untuk mengantisipasi terjadinya overload sampah di TPSA tersebut yakni dengan menggalakkan pemilahan sampah organik dan nonorganik.

Agung menjelaskan ada dua TPS 3R (Reuse, Reduce, dan Recycle) di Kabupaten Mesuji yang telah dibangun oleh Dinas PUTR Kabupaten Mesuji. Lokasinya ada di Desa Berabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji. Serta di Desa Fajar Baru, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved