Rektor Unila Ditangkap KPK
Sering Ucap Tak Tahu, Hakim Tegur Saksi Suap Penerimaan Mahasiswa Unila Hero Satrian
Ketua Majelis Hakim menegur saksi Hero Satrian lantaran sering mengatakan tidak tahu saat ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Kenapa sekarang di persidangan bilang tidak tau, kemudian dibenarkan saat di penyidikan," kata dia.
Saksi Hero Satrian lalu mengatakan bahwa saat itu dibacakan oleh penyidik soal PMB di Unila.
"Karena saat itu sudah dibacakan, ini lo pak jalur pemerimaan di Unila," kata Kepala Biro Akademik Kemahasiswaan Unila itu.
"Bapak tau dong. Karena tau itu bisa kita disampaikan orang lain, baca buku, akhirnya diberitahu penyidik jadi tau,"
Baca juga: Saksi Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila Sebut Pernah Dititipi Orang Kemendikbud
Hakim Lingga kemudian kembali memperingatkan saksi terkait jawabannya tersebut.
"Jadi jawabnya tau karena diberitahu penyidik, jangan jawab tidak tau, tidak tau,"
"Sekarang tau kan, artinya lebih pinter penyidik dari bapak yang ada di Unila, aneh bapak," ujar hakim Lingga.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Tak Ajukan Banding |
![]() |
---|
KPK Buka Peluang Perkara Baru Terkait Suap PMB Unila |
![]() |
---|
Eks Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 8 Miliar |
![]() |
---|
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Minta Doa Diberi Kesehatan dan Bakal Tulis Buku |
![]() |
---|
Terdakwa Korupsi PMB Unila Karomani Divonis Penjara 10 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.