Rektor Unila Ditangkap KPK

Sering Ucap Tak Tahu, Hakim Tegur Saksi Suap Penerimaan Mahasiswa Unila Hero Satrian

Ketua Majelis Hakim menegur saksi Hero Satrian lantaran sering mengatakan tidak tahu saat ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Kabiro Akademik dan Kemahasiswaan Unila, Hero Satrian (tengah) memberi kesaksian dalam sidang dugaan perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) 2022 dengan terdakwa Karomani CS, Kamis (9/2/2023). 

Kenapa sekarang di persidangan bilang tidak tau, kemudian dibenarkan saat di penyidikan," kata dia.

Saksi Hero Satrian lalu mengatakan bahwa saat itu dibacakan oleh penyidik soal PMB di Unila.

"Karena saat itu sudah dibacakan, ini lo pak jalur pemerimaan di Unila," kata Kepala Biro Akademik Kemahasiswaan Unila itu.

"Bapak tau dong. Karena tau itu bisa kita disampaikan orang lain, baca buku, akhirnya diberitahu penyidik jadi tau,"

Baca juga: Saksi Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila Sebut Pernah Dititipi Orang Kemendikbud

Hakim Lingga kemudian kembali memperingatkan saksi terkait jawabannya tersebut.

"Jadi jawabnya tau karena diberitahu penyidik, jangan jawab tidak tau, tidak tau,"

"Sekarang tau kan, artinya lebih pinter penyidik dari bapak yang ada di Unila, aneh bapak," ujar hakim Lingga.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved