Berita Lampung
Pemkab Pesisir Barat Lampung Imbau Warga Tidak Gembalakan Sapi di Tempat Sampah
DLH Pesisir Barat Lampung mengimbau agar para peternak tidak menggembalakan sapi di tempat pembuangan akhir sampah (TPAS)
Penulis: saidal arif | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Pesisir Barat Lampung mengimbau agar para peternak tidak menggembalakan sapi di tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) di Pekon Balai Kencana Kecamatan Krui Selatan.
Kepala Dinas DLH Pemkab Pesisir Barat Lampung, Husni Arifin menuturkan, pihaknya telah berulang kali melarang warga agar tidak melepaskan sapi di tempat pembuangan akhir sampah.
"Kita sudah melarang warga agar tidak melepaskan sapi di TPAS itu," ucapnya, Jumat (10/2/2023).
Pelarangan tersebut dimaksudkan dalam rangka menyelamatkan sapi itu sendiri.
Ditambahkanya, pihaknya juga sudah pernah melakukan sosialisasi dan memasang banner pelarangan di lokasi.
Baca juga: Peternak di Krui Selatan Lampung Gembalakan Sapi di Tumpukan Sampah
Baca juga: TPAS Karangrejo Metro Diperkirakan Hanya Mampu Menampung Sampah Hingga 5 Tahun Kedepan
Namun kata dia, imbauan dan larangan tersebut hingga saat ini tidak diindahkan oleh para peternak.
"Para peternak ini beralasan mubazir kalau dibiarkan saja, karena banyak makanan yang tersedia untuk sapi seperti bekas sayur-sayuran," bebernya.
Diketahui, TPAS di Pekon Balai Kencana tersebut merupakan satu satunya tempat pembuangan sampah yang ada di Pesisir Barat Lampung.
Setiap hari sampah-sampah dari berbagai wilayah di Pesisir Barat dikumpulkan di lahan berukuran 2.5 Ha tersebut.
Husni mengatakan, jumlah sampah yang dikumpulkan setiap hari tidak bisa diprediksi, sebab selalu berubah-rubah.
"Karenakan sampah ini tidak kita timbang jadi kita gak bisa memperkirakan berapa ton setiap hari yang masuk," kata dia.
Selain menampilkan fenomena sapi memakan sampah TPAS di Pesisir Barat ini juga dikhawatirkan akan menimbulkan dampak lingkungan bagi warga sekitar.
Pasalnya, TPAS tersebut berada di atas pemukiman warga dan di sebelah selatan berdekatan dengan sungai Way Tenumbang.
Terkait hal ini, kata Husni, dirinya tidak mengetahui sebelum didirikan TPAS tersebut sudah dilakukan kajian apa tidak terhadap dampak lingkungan.
Sebab katanya, TPAS tersebut merupakan warisan atau hibah dari Lampung Barat.
Oknum Guru Perdayai Siswi, Aksi Rudapaksa Terjadi di Lampung dan Yogyakarta |
![]() |
---|
Siswa di Bandar Lampung Keracunan MBG, Yayasan Amanah Barokah Minta Maaf |
![]() |
---|
Firmansyah Y Alfian Resmi Dilantik sebagai Ketua PERTI Lampung |
![]() |
---|
Kasus Ibu Bunuh Anak di Lampung, Polda Tunggu Hasil Asesmen RS Jiwa |
![]() |
---|
Tiga Kecamatan di Pesawaran Jadi Langganan Bencana Banjir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.