Berita Terkini Nasional
Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun, Mahfud MD Langsung Tepuk Tangan
Ajudan Fredy Sambo, Bharada Richard Eliezer divonis hukuman 1 tahun 6 bulan, Menko Polhukam Mahfud MD langsung tepuk tangan.
Vonis yang diterima Bharada E tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.
Duduk Perkara Kasus
Sebelumnya, Richard Eliezer dituntut pidana penjara 12 tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam perkara yang sama, hakim menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo.
Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang memintanya dihukum penjara seumur hidup.
Hakim juga telah menjatuhkan vonis terhadap Putri Candrawathi berupa pidana penjara 20 tahun.
Vonis ini juga lebih berat dari tuntutan jaksa yang meminta istri Ferdy Sambo itu dipenjara 8 tahun.
Terdakwa lain yakni Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara.
Hukuman ART Ferdy Sambo itu lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni 8 tahun penjara.
Kemudian, vonis 13 tahun pidana penjara dijatuhkan terhadap Ricky Rizal.
Sebelumnya, jaksa meminta hakim menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara terhadap mantan ajudan Ferdy Sambo itu.
Kelima terdakwa dinilai jaksa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Yosua yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, kasus pembunuhan Brigadir J dilatarbelakangi oleh pernyataan istri Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Yosua di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).
Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.
Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua.
| Identitas 5 Korban Tewas Kecelakaan Maut Bus vs Gran Max di Tol Cipali |
|
|---|
| Misteri Keberadaan AKBP B Seusai Antar Dosen Untag yang Tewas di Kamar Hotel |
|
|---|
| Kapolsek Arjasa Meninggal Dunia Akibat Mobilnya Menabrak Pohon di Pantura |
|
|---|
| Bu Guru Hamil 5 Bulan Ditinggal Suami, Nekat Gelapkan Tabungan Rp95 Juta |
|
|---|
| Pria Naik Pitam karena Sang Kekasih Tolak Lakukan Aksi Kriminal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Menko-Polhukam-Mahfud-MD-langsung-tepuk-tangan.jpg)