Berita Lampung

Pemkab Pesisir Barat Lampung Targetkan Pendapatan Retribusi Daerah 2023 Rp 1,7 Miliar

Pemkab Pesisir Barat targetkan pendapatan retribusi daerah 2023 Rp 1,7 miliar naik dari tahun lalu Rp 1,5 miliar

Penulis: saidal arif | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Bapenda Pesisir Barat Lampung targetkan pendapatan retribusi pada 2023 sebesar Rp 1,7 miliar naik dari Rp 1,5 miliar maka tiap OPD diminta agar memaksimalkan penarikan retribusi. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Pemerintah Pesisir Barat Lampung targetkan pendapatan retribusi daerah pada 2023 sebesar Rp 1,7 miliar.

Target pendapatan retribusi daerah pada 2023 Pesisir Barat Lampung tersebut lebih tinggi dari tahun 2022 sebesar Rp 1,5 miliar.

Kabid Pengembangan Potensi, Pembukuan dan Pelaporan Pajak dan Retribusi pada Bapenda Pesisir Barat, Lampung Isnaeni Aditia Marvan mengatakan, target pendapatan retribusi daerah memang lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.

"Target pendapatan retribusi daerah pada 2023 ini lebih besar dari pada tahun 2022 yang lalu," ungkapnya, Kamis (16/2/2023).

Dijelaskanya, target pendapatan retribusi daerah pada tahun 2022 yaitu sebesar Rp 1,5 miliar.

Capaian target pendapatan retribusi daerah pada 2022 itu cukup besar yakni 81 persen atau sebesar Rp 1,2 miliar.

Baca juga: Mediasi Buntu, Warga Way Jambu Pesisir Barat Lampung Tetap Tuntut Tambak Udang Tutup

Melihat realisasi retribusi pada tahun yang lalu, pada 2023 ini dirinya optimis target tersebut akan tercapai.

"Kalau kita melihat realisasi pada tahun 2022 tentu kita optimis pada 2023 juga akan tercapai," kata dia.

"Bahkan kalau bisa melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp 1,7 miliar," sambungnya.

Dikatakanya, target pendapatan retribusi daerah itu merupakan tanggungan 11 OPD yang ada.

Penarikan retribusi ini juga dilakukan oleh OPD masing-masing sesuai target yang ditetapkan.

"Masing-masing OPD memiliki target yang berbeda, sesuai dengan potensi yang dimiliki," bebernya.

Isnaeni berharap, pada 2023 semua OPD dapat lebih maksimal dalam melakukan penarikan retribusi tersebut.

Karena target pendapatan retribusi Bapenda meningkat, maka otomatis semua OPD juga targetnya mengalami kenaikan.

Untuk itu kata dia, pihaknya mengimbau agar semua OPD dapat lebih maksimal lagi dalam melakukan penarikan retribusi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved