Berita Lampung
Pemkab Pesisir Barat Lampung Targetkan Pendapatan Retribusi Daerah 2023 Rp 1,7 Miliar
Pemkab Pesisir Barat targetkan pendapatan retribusi daerah 2023 Rp 1,7 miliar naik dari tahun lalu Rp 1,5 miliar
Penulis: saidal arif | Editor: Tri Yulianto
Sebab, kata dia, dalam melakukan pemungutan retribusi pihaknya tidak terlibat secara langsung.
“Dalam merealisasikan retribusi ini kami tidak terlibat secara langsung masing-masing OPD yang lebih paham untuk memaksimalkan penarikan retribusi," ujarnya .
Sebelumnya, berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesisir Barat realisasi PAD pada tahun 2022 hanya mencapai 40 persen dari yang ditargetkan.
Target PAD Pesisir Barat pada tahun 2022 berjumlah Rp 75.036.341.822 dan hanya terealisasi sebesar Rp 29.684.399.567
Kepala Bapenda Pesisir Barat, Gunawan mengatakan, ada tiga sumber PAD tersebut yaitu Pajak daerah, retribusi daerah dan lain lain yang sah.
Baca juga: Cegah Masuknya LSD, DKPP Pesisir Barat Lampung Imbau Warga Tak Membeli Sapi dari Luar Daerah
Gunawan menjelaskan, masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak menjadi salah satu faktor PAD tersebut tidak tercapai.
"Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak ini masih rendah, secara regulasi sudah kita buat," ucapnya.
Lanjutnya, di antara langkah yang telah diambil pihaknya agar pembayaran pajak di Pesisir Barat meningkat dengan memasang taping book di hotel dan restoran.
Ada sekitar 40 unit yang telah dipasang taping boox, di antaranya 15 unit dipasang direstoran dan 25 unit di hotel.
(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.