Berita Lampung
Pelaku Curanmor yang Sempat Duel dengan Warga Sidomulyo Dibekuk, Dihadiahi Timah Panas oleh Polisi
Polres Lampung Selatan dan Polsek Sidomulyo berhasil menangkap Bedi Adriansyah (30), pelaku curas yang tega membacok seorang warga Sidomulyo Lamsel.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Teguh Prasetyo
Kemudian pelaku melarikan diri ke arah perkebunan belakang rumah warga dan korban dibawa waga ke rumah bidan.
Karena luka cukup parah, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Bob Bazar Kalianda.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok pada bagian perut dan tangan sebelah kiri.
Baca juga: Warga Sidomulyo Lampung Selatan Luka-luka Duel dengan Pencuri Motor
Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sidomulyo guna penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan tersebut, pada hari Jumat (17/2/2023), sekira pukul 04.50 WIB, Tekab 308 presisi Polres Lampung Selatan bersama Unit reskrim Polsek Sidomulyo melakukan penangkapan terhadap pelaku Bedi Ardiansyah di tempat persembunyiannya di Desa Negri Pandan, Kecamatan Kalianda.
Pada saat akan dilakukan penangkapan di tempat persembunyiannya, tersangka melakukan perlawanan aktif dengan mencabut pisau terhadap petugas.
Lalu petugas memberikan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan pelaku.
Kemudian petugas melakukan tindakan tegas terukur karena dapat membahayakan petugas.
Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Bob Bazar Kalianda untuk mendapatkan perawatan.
Dari hasil introgasi, saat melakukan aksinya, pelaku dibantu rekannya bernama Ayung (DPO).
Kemudian polisi melakukan penggrebekan ke rumah Ayung, namun pelaku tidak ada di rumah.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Lampung Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni satu helm warna merah milik pelaku, sepotong singlet berwarna putih yang berlumuran darah milik korban, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru milik korban.
Hendra mengatakan, pelaku Bedi Ardiansyah merupakan resedivis pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).
Pihaknya masih memburu satu pelaku yang masih DPO.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Hendra mengatakan, pelaku terancam dijerar dengan Pasal 365 KUHP.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Polres Mesuji Lampung Tangkap Adik Bacok Kakak Gegara Kesal Ditegur Buang Beras |
![]() |
---|
Wali Kota Hadiri Pemusnahan BB Kejahatan, Pil Kecetit dan Pistol Korek Api Dihancurkan |
![]() |
---|
Respons Manajemen RSUDAM Lampung Usai Oknum Dokter Dipolisikan |
![]() |
---|
Diskes Bandar Lampung Data Tidak Ada Anak Cacingan dalam 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.