Berita Lampung

Pelaku Curanmor yang Sempat Duel dengan Warga Sidomulyo Dibekuk, Dihadiahi Timah Panas oleh Polisi

Polres Lampung Selatan dan Polsek Sidomulyo berhasil menangkap Bedi Adriansyah (30), pelaku curas yang tega membacok seorang warga Sidomulyo Lamsel.

Dok Polres Lampung Selatan
Motor Honda Beat yang digasak pelaku Bedi Ardiansyah yang sempat guel dengan warga Sidomulyo, Kamis (16/2/2023). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan Polsek Sidomulyo berhasil menangkap Bedi Adriansyah (30), pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang tega membacok seorang warga Sidomulyo, Lampung Selatan, Rabu (15/2/2023), sekitar pukul 19.00 WIB. 

Pelaku Bedi Ardiansyah ditangkap di lokasi persembunyiannya di Desa Negri Pandan, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, pada Jumat (17/2/2023), sekira pukul 04.50 WIB.

Bedi Adriansyah, warga Desa Suka Marga, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, ditangkap polisi karena membacok seorang warga bernama Parjiman (50), warga Dusun Sumberrejo, Desa Campang Tiga, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, saat akan mencuri sepeda motor korban, pada Rabu (15/2/2023), sekitar pukul 19.00 WIB.

Diketahui, pelaku Bedi Ardiansyah merupakan resedivis pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

Baca juga: Polres Lampung Selatan Ringkus Satu Pelaku Curas, Tersangka Terpaksa Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Pada saat akan dilakukan penangkapan di tempat persembunyian, pelaku melakukan perlawanan aktif dengan mencabut pisau yang akan digunakan untuk menyerang petugas.

Lalu petugas memberikan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan pelaku.

Kemudian petugas melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku, karena dapat membahayakan petugas.

Penangkapan pelaku tertuang dalam LP / B- 6 /II/2023/SPK/ Sek Sidomulyo/Res Lamsel, pada Kamis (16/2/2023).

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah Sidolmulyo.

"Kami berhasil mengamankan satu pelaku curas yang terjadi di Sidomulyo. Saat itu pelaku hendak mencuri satu unit motor merk Honda Beat warna Biru-Putih tahun 2017 milik korban Parjiman, warga Dusun Sumberejo, Desa Campang Tiga, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan," kata Hendra.

Lanjut dia, saat itu pelaku yang berjumlah dua orang datang ke rumah korban dengan cara berboncengan menggunakan satu motor Honda Vario warna putih.

Kemudian, salah seorang pelaku turun dan mengambil motor milik korban yang diparkir di teras samping rumah korban.

Ketika pelaku hendak kabur, korban mengetahui kejadian tersebut.

Bersama dengan anaknya, korban mengejar pelaku ke arah Dusun Titinangi.

Setibanya di simpang tiga Dusun Titinangi, korban menabrak sepeda motor yang dikendarai pelaku sehingga terjatuh.

Lalu pelaku mencabut sebilah senjata tajam jenis badik dan membacok korban.

Kemudian pelaku melarikan diri ke arah perkebunan belakang rumah warga dan korban dibawa waga ke rumah bidan.

Karena luka cukup parah, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Bob Bazar Kalianda.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok pada bagian perut dan tangan sebelah kiri.

Baca juga: Warga Sidomulyo Lampung Selatan Luka-luka Duel dengan Pencuri Motor

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sidomulyo guna penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan laporan tersebut, pada hari Jumat (17/2/2023), sekira pukul 04.50 WIB, Tekab 308 presisi Polres Lampung Selatan bersama Unit reskrim Polsek Sidomulyo melakukan penangkapan terhadap pelaku Bedi Ardiansyah di tempat persembunyiannya di Desa Negri Pandan, Kecamatan Kalianda.

Pada saat akan dilakukan penangkapan di tempat persembunyiannya, tersangka melakukan perlawanan aktif dengan mencabut pisau terhadap petugas.

Lalu petugas memberikan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan pelaku.

Kemudian petugas melakukan tindakan tegas terukur karena dapat membahayakan petugas.

Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Bob Bazar Kalianda untuk mendapatkan perawatan.

Dari hasil introgasi, saat melakukan aksinya, pelaku dibantu rekannya bernama Ayung (DPO).

Kemudian polisi melakukan penggrebekan ke rumah Ayung, namun pelaku tidak ada di rumah.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Lampung Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni satu helm warna merah milik pelaku, sepotong singlet berwarna putih yang berlumuran darah milik korban, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru milik korban.

Hendra mengatakan, pelaku Bedi Ardiansyah merupakan resedivis pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

Pihaknya masih memburu satu pelaku yang masih DPO.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Hendra mengatakan, pelaku terancam dijerar dengan Pasal 365 KUHP.

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved