Berita Lampung

Polres Lampung Selatan Ringkus Satu Pelaku Curas, Tersangka Terpaksa Dilumpuhkan dengan Timah Panas

sorang pelaku curas diringkus Polres Lampung Selatan. Polisi terpaksa menghadiahi pelaku timah panas.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri B
Bedi Adriansyah (30) pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil diamankan oleh Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan Polsek Sidomulyo, Jumat (15/2/2023). Pelaku diringkus di tempat persembunyiannya di Desa Negeri Pandang, Kalianda, Lampung Selatan. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan Polsek Sidomulyo meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan ( curas ).

Pelaku yang diamankan bernama Bedi Adriansyah (30).

Pelaku diringkus polisi di Desa Negeri Pandan, Kalianda, Lampung Selatan, Lampung, Jumat (17/2/2023), sekira pukul 04.50 WIB.

Pelaku merupakan warga Desa Suka Marga, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.

Pelaku bersama dengan seorang rekannya melakukan pencurian motor milik Parjiman di Dusun Sumberrejo, Desa Campang Tiga, Sidomulyo, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (15/2/2023) lalu.

Pelaku Bedi merupakan residivis untuk kasus yang sama.

Baca juga: Kejari Lampung Selatan Tetapkan Kades Karya Tunggal Jadi Tersangka

Baca juga: Kejari Lampung Selatan Buru Mantan Oknum Kades Rawa Selapan, Terdakwa Kasus Asusila

Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas.

Pasalnya, saat hendak diringkus ditempat persembunyiannya, pelaku sempat mengeluarkan senjata tajam melakukan perlawanan terhadap anggota polisi.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra mengatakan, penangkapan terhadap pelaku didasarkan atas laporan polisi tentang kasus pencurian LP / B- 6 /II/2023/SPK/ Sek Sidomulyo/Res Lamsel. pada Kamis (16/2/2023) lalu.

"Pelaku menjadi tersangka pencurian motor Honda BeAT milik korban Parjiman, warga Desa Campang Tiga, Sidomulyo, Lampung Selatan, Lampung," ucap AKP Hendra Saputra saat dikonfirmasi.

Dijelaskannya, modus pelaku dalam melakukan aksi pencurian, dengan mendatangi rumah korban bersama dengan seorang rekannya.

Pelaku dan rekannya menggunkaan motor Honda Vario.

Lalu, seorang pelaku turun untuk mengambil motor milik korban yang terpakir di samping rumah.

"Namun saat para pelaku hendak kabur dengan membawa motor, korban mengetahui aksi keduanya," kata Hendra yang juga mantan Kapolsek Penengahan.

Bersama dengan seorang anaknya, korban lalu mengejar pelaku ke arah Dusun Titinangi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved